Advertisement

Ada Pilot Positif Corona, Maskapai Harus Lakukan Contact Tracing

Rinaldi Mohammad Azka
Rabu, 25 Maret 2020 - 07:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ada Pilot Positif Corona, Maskapai Harus Lakukan Contact Tracing Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan saat proses sterilisasi pada pesawat Lion Air Boeing 737-800 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengimbau kepada salah satu maskapai nasional untuk segera melakukan contact tracing usai pilotnya yang telah meninggal dinyatakan positif Covid-19

Direktur Jenderal Perhubungan Novie Riyanto mengatakan tetap mengambil langkah-langkah pencegahan sebagaimana dianjurkan oleh ICAO, WHO, Kementerian Kesehatan RI, Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19. Maskapai yang bersangkutan mulai melakukan pelacakan personel lain yang mungkin berkontak dalam 14 hari terakhir.

Advertisement

"Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara yang juga telah diadopsi oleh seluruh maskapai penerbangan nasional menjadi standard operating procedures [SOP] terkait dengan tindak lanjut jika diketahui ada ODP [orang dalam pemantauan] dan/atau PDP [pasien dalam pengawasan]," tuturnya dalam siaran pers, Selasa (24/3/2020).

Pihak maskapai yang bersangkutan selaku operator telah melakukan pelacakan terhadap personel lainnya yang mungkin berinteraksi dengan almarhum dalam kurun 14 hari terakhir.

Pihak yang telah melakukan kontak langsung tersebut diarahkan untuk segera melakukan pemeriksaan medis dan diminta untuk melakukan swakarantina. Hal tersebut mengacu pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara kepada Operator Pesawat Udara, sesuai protokol Kementerian Kesehatan.

Selain itu, terhadap pesawat tersebut telah dilakukan penyemprotan desinfektan di bawah pengawasan langsung personel KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan), Inspektur Keselamatan Penerbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara serta personel medis dari Balai Kesehatan Penerbangan.

"Hal ini juga menjadi pengingat, bahwa Covid-19 dapat menginfeksi siapa saja, di mana saja, dan dengan latar belakang profesi apapun," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Jogja
| Selasa, 01 Juli 2025, 09:57 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement