Gagal Bayar Pinjol? Ini 5 Risiko Hukum dan Cara Menghadapinya
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Foto ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia mengatakan imbauan ibadah di rumah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona berlaku untuk semua agama.
"Presiden meminta kita [masyarakat] untuk bekerja di rumah, belajar di rumah, dan ibadah dari rumah. Sebisa mungkin kita melakukan aktivitas produktif dari tempat tinggal kita, termasuk ibadah. Ini berlaku untuk agama apapun tanpa pengecualian," ujar Angkie saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (18/3/2020).
Pernyataan Angkie sekaligus untuk menanggapi langkah pemerintah untuk mencegah penularan Corona di tempat ibadah. Hal ini menyusul seorang pria yang tercatat sebagai jemaat di salah satu Gereja kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten positif terinfeksi Virus Corona atau Covid-19.
Setelah sempat dirawat intensif selama sehari di salah satu rumah sakit, keesokan harinya, pada Selasa (17/3/2020) pukul 10.15 WIB, jemaat tersebut meninggal dunia.
Angkie menyebut aktivitas seperti kontak fisik atau pertemuan di ruang terbuka harus diminimalisir untuk mencegah adanya penularan Corona.
"Segala hal yang berpotensi terjadinya aktifitas pertemuan di ruang terbuka dan bertemu banyak orang, harus diminimalisir jika tidak dalam situasi mendesak atau tidak bisa ditangguhkan," kata Angkie.
"Sesuai imbauan Presiden Joko Widodo, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi aktivitas yang memungkinkan kontak fisik dalam suatu kerumunan," lanjutnya.
Meski demikian, ia menyadari tidak semua orang bisa bekerja sesuai dengan imbuan Presiden Jokowi. Ada beberapa pekerjaaan yang harus dikerjakan di luar rumah.
Namun Angkie mengimbau tetap menerapkan jaga jarak. "Ada beberapa aktifitas atau pekerjaan yang memang harus berada di luar rumah. Namun kami telah menetapkan skema jaga jarak atau social distancing," tuturnya.
Lebih lanjut, ia berharap masyarakat tetap bersama melawan pandemi corona dan tetap produktif.
"Selebihnya, kami harapkan masyarakat bisa bersama-sama melawan pandemi ini dengan tetap produktif dari tempat tinggal masing-masing," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 27 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 27 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.