Advertisement
Umat Diimbau Tak ke Rumah Ibadah Bila Sakit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau masyarakat tak ke rumah ibadah bila mengalami mengalami masalah kesehatan.
"Saya imbau umat beragama untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, tidak terkecuali saat beribadah di rumah ibadah. Salah satu upaya yang bisa dilakukan, menghindari kontak atau sentuhan langsung. Umat juga diimbau tidak terlalu lama berkumpul di rumah ibadah," katanya melalui keterangan resmi, Minggu (15/3/2020).
Advertisement
"Pesan yang sama juga bagi pengelola lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Jika ada yang merasa kurang sehat atau kondisi tubuh sedang tidak fit, diimbau tidak datang ke rumah ibadah dan madrasah, demi kepentingan sendiri dan warga lainnya," ujarnya.
Dia meminta agar masyarakat menaati petunjuk yang telah diterbitkan instansi pemerintah dan Kemenag terkait langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang diperlukan. "Selalu berdoa sesuai agama masing-masing agar terhindar dari segala kemudharatan yang ditimbulkan virus Corona."
Mantan Wakil Panglima TNI ini turut menginstruksikan kepada jajarannya baik di pusat hingga daerah, agar tidak menggelar kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Mereka juga diminta mengurangi perjalanan luar daerah dan membatalkan dinas ke luar negeri.
Adapun terkait pendidikan agama dan keagamaan, Kementerian Agama kata dia akan bersinergi dan menyesuaikan dengan kebijakan Kemendikbud dan Pemerintah Daerah. Jika Pemda sudah memberlakukan pembelajaran jarak jauh, Pendidikan Agama dan Keagamaan agar menyesuaikan.
Dia menyebut madrasah dan sekolah-sekolah agama bisa menerapkan sistem belajar di rumah bagi seluruh murid.
Sementara itu pendidikan agama yang menerapkan sistem boarding seperti pesantren, diminta mengambil upaya ekstra dalam penerapan pola hidup bersih dan sehat apabila tidak memungkinkan pemulangan murid atau santrinya karena pertimbangan tertentu.
Menurutnya, upaya itu seperti, membersihkan dan mensanitasi ruang-ruang tidur, ruang belajar dan tempat-tempat ibadah. Langkah ini dinilai perlu dilakukan secara rutin. "Ambil langkah-langkah isolasi atau medis terhadap murid-murid yang sakit, agar tidak menularkannya ke murid-murid lain," terangnya.
Di sisi lain, Rektor dan Ketua Sekolah Tinggi diminta mengambil kebijakan tegas yang diperlukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Jika sudah diperlukan, berlakukan belajar mengajar jarak jauh. Batasi dosen dan mahasiswa ke kampus, sampai keadaan membaik."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement