Advertisement
Umat Diimbau Tak ke Rumah Ibadah Bila Sakit
Menteri Agama Fachrul Razi - kemenag.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau masyarakat tak ke rumah ibadah bila mengalami mengalami masalah kesehatan.
"Saya imbau umat beragama untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, tidak terkecuali saat beribadah di rumah ibadah. Salah satu upaya yang bisa dilakukan, menghindari kontak atau sentuhan langsung. Umat juga diimbau tidak terlalu lama berkumpul di rumah ibadah," katanya melalui keterangan resmi, Minggu (15/3/2020).
Advertisement
"Pesan yang sama juga bagi pengelola lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Jika ada yang merasa kurang sehat atau kondisi tubuh sedang tidak fit, diimbau tidak datang ke rumah ibadah dan madrasah, demi kepentingan sendiri dan warga lainnya," ujarnya.
Dia meminta agar masyarakat menaati petunjuk yang telah diterbitkan instansi pemerintah dan Kemenag terkait langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang diperlukan. "Selalu berdoa sesuai agama masing-masing agar terhindar dari segala kemudharatan yang ditimbulkan virus Corona."
Mantan Wakil Panglima TNI ini turut menginstruksikan kepada jajarannya baik di pusat hingga daerah, agar tidak menggelar kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Mereka juga diminta mengurangi perjalanan luar daerah dan membatalkan dinas ke luar negeri.
Adapun terkait pendidikan agama dan keagamaan, Kementerian Agama kata dia akan bersinergi dan menyesuaikan dengan kebijakan Kemendikbud dan Pemerintah Daerah. Jika Pemda sudah memberlakukan pembelajaran jarak jauh, Pendidikan Agama dan Keagamaan agar menyesuaikan.
Dia menyebut madrasah dan sekolah-sekolah agama bisa menerapkan sistem belajar di rumah bagi seluruh murid.
Sementara itu pendidikan agama yang menerapkan sistem boarding seperti pesantren, diminta mengambil upaya ekstra dalam penerapan pola hidup bersih dan sehat apabila tidak memungkinkan pemulangan murid atau santrinya karena pertimbangan tertentu.
Menurutnya, upaya itu seperti, membersihkan dan mensanitasi ruang-ruang tidur, ruang belajar dan tempat-tempat ibadah. Langkah ini dinilai perlu dilakukan secara rutin. "Ambil langkah-langkah isolasi atau medis terhadap murid-murid yang sakit, agar tidak menularkannya ke murid-murid lain," terangnya.
Di sisi lain, Rektor dan Ketua Sekolah Tinggi diminta mengambil kebijakan tegas yang diperlukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Jika sudah diperlukan, berlakukan belajar mengajar jarak jauh. Batasi dosen dan mahasiswa ke kampus, sampai keadaan membaik."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil, Simak Daftar Lengkapnya per Gram
- UMKM BISA Ekspor Dorong Transaksi Rp2,27 Triliun Sepanjang 2025
- CTC Trail Ultra 2026 Hadirkan 5.800 Pelari Dunia di Pantai Bantul
- Harga Pangan Turun, Cabai Rawit dan Bawang Merah Ikut Melandai
- Lonjakan Bimbel di Jogja Jelang TKA dan ASPD Jadi Sorotan
- Harga BBM Februari 2026 Turun Serentak di SPBU Pertamina hingga Vivo
- Danantara Suntik Rp20 Triliun untuk Hilirisasi Ayam Dukung MBG
Advertisement
Advertisement




