Advertisement
Begini Kondisi 8 Pasien Baru yang Positif Terinfeksi Corona
Juru Bicara penanganan kasus virus Corona di Indonesia Achmad Yurianto - JIBI/Bisnis.com/Muhammad Khadafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mengumumkan delapan orang yang terinfeksi virus Corona (Covid-19), Selasa (10/3/2020). Saat ini, sudah 27 orang yang diidentifikasi terjangkit Corona.
Penambahan jumlah pasien terkonfirmasi itu disampaikan Juru Bicara penanganan virus Corona di Indonesia Achmad Yurianto, Selasa (10/3/2020).
Advertisement
"Kemarin sudah duumumkan pasien kode 01 sampai 19," ujar Yuri saat mengawali konferensi pers soal kasus terbaru virus Corona.
Yuri menyebut pasien dengan kode 20 sampai 27 sebagai tambahan pasien terkait virus Corona.
Berdasar hasil lab Selasa siang, Yuri menyebut pasien dengan kode 20, seorang perempuan berusia 70 tahun. Pasien ini, ujarnya, merupakan bagian dari tracing sub klaster Jakarta.
Pasien dengan nomor kode 21, perempuan berusia 47 tahun, juga bagian dari tracing subklaster Jakarta.
Selanjutnya, Yuri menyebut 5 kasus yang dikelompokkan sebagai imported case. Kasus ini merujuk pada infeksi virus Corona yang terjadi di luar Indonesia.
Adapun perinciannya adalah sebagai berikut:
- Pasien dengan kode 22, WNI, perempuan, 36 tahun, imported case
- Pasien dengan nomor kode 23, WNI perempuan, 73 tahun, imported case. Kondisi saat ini menggunakan ventilator, karena faktor komorbid cukup banyak, kondisi stabil
- Pasien nomor kode 24. laki-laki, 46 tahun, WNI, imported case
- Pasien nomor kode 25, perempuan, 53 tahun, WNA imported case, kondisi stabil
- Pasien nomor kode 26, laki-laki, 46 tahun, WNA, kondisi stabil, imported case
- Pasien nomor kode 27, laki-laki, 33 tahun, WNI, kondisi stabil. Pasien diduga mengalami local transmission. Bukan imported case dan tidak merupakan bagian dari klaster yang ada. Masih dalam penelusuran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
UAA Rilis Pernyataan Sikap Merespons Geopolitik dan Situasi Nasional
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Imran Nahumarury Resmi Jadi Pelatih Semen Padang, Misi Selamatkan Tim
- Posko Aduan THR Dibuka di Bantul, 1 Kasus Tahun Lalu Belum Tuntas
- Realme 16 5G Meluncur di Indonesia 10 Maret, Kamera 50 MP
- Derbi Jateng: Persijap vs Persis Masih 0-0 di Babak Pertama
- Persik vs PSBS Biak Memanas, VAR Gagalkan Penalti Tuan Rumah
- Sambut Ramadan, Adira Finance Gelar Expo di Jogja
- Hasil AFC Challenge League: Dewa United Tumbang 0-1 dari Manila Digger
Advertisement
Advertisement








