Advertisement
Lagi, Seorang WNI di Singapura Positif Terkena Virus Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus warga negara Indonesia (WNI) positif virus Corona atau Covid-19 kembali terjadi di Singapura. WNI yang tengah berada di Singapura dinyatakan positif setelah dilakukan pemeriksaan di negara setempat.
"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam keterangan pers, Minggu (8/3/2020).
Advertisement
WNI berjenis kelamin perempuan itu mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass.
WNI tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak COVID-19 sebelumnya.
Saat ini, WNI tersebut dirawat di National University Hospital (NUH).
Masih dalam siaran pers disebutkan, WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala/simtomatik COVID-19 pada 29 Februari, kemudian memeriksakan diri ke klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret.
Selanjutnya WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif COVID-19 di hari yang sama.
Sebelum dirawat di rumah sakit, yang bersangkutan menghabiskan waktu di kediamannnya di Jurong West Street 61.
Kasus WNI tersebut terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam yang diadakan di SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020.
Sementara itu, sejauh ini sudah 21 kasus positif COVID-19 yang dikonfirmasi terhubung dengan cluster SAFRA Jurong tersebut.
"KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," kata dia.
Ia menegaskan, KBRI tidak dapat menyampaikan identitas WNI tersebut, karena aturan.
Dalam kesempatan itu, KBRI Singapura mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura untuk tetap tenang, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi.
WNI juga diingatkan untuk mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik secara periodik dan menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak mendesak
"Segera ke dokter bila mengalami simtomatik, mengikuti anjuran dan ketentuan dari Pemerintah Singapura terkait COVID-19 sambil terus memantau perkembangan mengenai COVID-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MOH) https://www.moh.gov.sg/covid-19," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Advertisement
Advertisement