Advertisement
Penerbangan Ribuan Jemaah Umrah yang Gagal ke Saudi Dijadwalkan Ulang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Jemaah umrah asal Indonesia yang tertahan akibat penghentian sementara umrah mencapai 4.078 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 2.393 orang yang tertahan di Indonesia dan 1.685 orangyang ada di negara ketiga transit sebelum masuk ke Arab Saudi. Jemaah yang tertahan ini diprioritaskan penjadwalan ulang penerbangannya.
Advertisement
Berdasarkan kesimpulan rapat koordinasi Menteri Agama yang Bisnis terima pada Jumat (28/2/2020), Pemerintah Indonesia memahami kebijakan Pemerintah Arab Saudi melakukan penghentian sementara ijin masuk guna melaksanakan umrah atau ziarah bagi semua negara dengan pertimbangan kesehatan, terutama para jemaah umrah dan ziarah.
"Jemaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jemaah, berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah [PPIU] yang diangkut oleh 8 maskapai penerbangan," bunyi surat tersebut.
Di luar itu, tercatat ada 1.685 jemaah yang tertahan di negara yang menjadi tempat transit dan saat ini telah atau sedang dalam proses dipulangkan kembali ke tanah air oleh maskapai sesuai kontraknya.
Situasi penghentian sementara yang sangat mendadak ini merupakan keadaan kahar atau force majeur, maka telah disikapi secara khusus oleh semua pihak yang terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bagian Kerja sama Internasional, Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Udara Budi Prayitno menegaskan penerbangan umrah ditunda bukan dibatalkan dan visa otomatis diperpanjang.
"Menteri Luar Negeri [Menlu] sedang lobi-lobi Indonesia bisa tetap masuk dan melaksanakan umrah," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan untuk mengizinkan penerbangan yang sudah terlanjur mengudara diperbolehkan melanjutkan aktivitas ibadah umrah, sedangkan yang belum terbang, yang transit dan yang masih di Indonesia diminta untuk ditunda.
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji Umrah Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi menuturkan dengan dicapainya kesepakatan di internal pemerintah RI, jemaah tetap diutamakan baik dari sisi pelayanan maupun keselamatan.
"Justru itu dari hasil rapat mengamankan masyarakat umrah agar tidak panik dan dicarikan jalan keluarnya," ungkapnya.
Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadwalkan dan menegosiasi ulang dengan penyedia layanan di Arab Saudi tentang akomodasi atau hotel, konsumsi, transportasi darat, dan layanan lainnya untuk tetap dapat dipergunakan sampai dengan pencabutan status penghentian sementara keberangkatan jemaah ke Arab Saudi.
Berdasarkan rapat tersebut, pihak maskapai juga telah sepakat untuk tunduk kepada Montreal Convention 1999 yang telah diratifikasi melalui Perpres Nomor 95/2016 mengenai kewajiban pengangkut. Akibat penundaan sementara ini, maka maskapai tidak akan mengenakan biaya tambahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Advertisement

JPPI Sebut 5.360 Siswa Keracunan MBG hingga September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
Advertisement
Advertisement