Advertisement
Saudi Tangguhkan Perjalanan Umrah, Bagaimana Nasib Calon Jemaah RI?
Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri masih mengumpulkan informasi terkait penangguhan sementara perjalanan umrah ke Arab Saudi sebagai imbas penyebaran virus Corona.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan hingga kini kementeriannya masih melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar Indonesia untuk Arab Saudi di Riyadh. “Dubes RI di Arab Saudi sudah dimintakan untuk mendapatkan informasi yang lebih lagi atas pengumuman tersebut,” katanya mengutip Bisnis, Kamis (27/2/2020).
Advertisement
Hingga kini, pemerintah belum dapat memastikan nasib para calon jemaah umrah yang akan berangkat dari Indonesia ke Arab Saudi dalam waktu dekat. “Ini yang sedang dipastikan. Sulit bicara target [kapan dipastikan]. Setidaknya sampai kemarin malam masih ada jemaah umrah asal indonesia masuk ke Saudi,” terangnya.
Adapun Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebutkan bahwa penangguhan dilakukan kepada pemegang visa turis dari negara-negara yang disebut berisiko menyebarkan virus corona.
Beberapa negara yang dianggap berisiko menyebarkan virus corona adalah China, Iran, Italia, Korea, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan dan Afghanistan. Selain itu Irak, Filipina, Singapura, India, Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia dan Vietnam juga ikut masuk dalam daftar tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
ASN Sleman Telat Bayar Pajak Kendaraan Terancam Tak Bisa Absen
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Gusti Moeng Gugat Penetapan Nama PB XIV di PN Solo
- Program Makan Bergizi Gratis Diperluas, Penerima Tembus 60 Juta Orang
- Pencurian Kamera Rp145 Juta di Mal Sleman, Ibu dan Anak Dibekuk Polisi
- Anggaran Terbatas, DIY Prioritaskan Perbaikan Jalan Panggang-Wonosari
- 133 PMI Dideportasi dari Malaysia, 11 ABK Terseret Kasus Timah Ilegal
- Korban Feri Tenggelam di Filipina Bertambah, 29 Orang Ditemukan Tewas
- Harga Emas Cetak Rekor, Ekonom Ingatkan Ancaman Ketidakpastian Global
Advertisement
Advertisement



