Advertisement
Meredam Dampak Virus Corona ke Pariwisata, Pemerintah Bayar Influencer Rp72 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ratusan miliar anggaran digelontorkan untuk menghadapi dampak virus corona.
Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengatasi dampak virus Corona terhadap perekonomian nasional, terutama untuk mengantisipasi melemahnya industri pariwisata dan membuat stimulus agar daya beli masyarakat dapat bertahan.
Advertisement
Salah satu strategi itu adalah mengucurkan dana APBN senilai Rp72 miliar untuk “influencer”.
“Ada sejumlah stimulus, seperti pemberian insentif untuk wisatawan mancanegara dengan alokasi tambahan sebesar Rp 298,5 miliar,” Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kompleks istana kepresidenan, Selasa (25/2/2020).
Ia mengatakan, dana tersebut nantinya dialokasikan untuk maskapai dan dan agen perjalanan, berupa diskon khusus tiket pesawat ke daerah-daerah pariwisata.
Total dana insentif untuk diskon pesawat itu adalah Rp 98,5 miliar dari Rp 298,5 miliar dana keseluruhan.
"Kemudian ada untuk anggaran promosi Rp 103 miliar dan juga untuk kegiatan turisme sebesar Rp 25 miliar dan 'influencer' sebanyak Rp72 miliar," ungkap Airlangga.
Khusus untuk wisatawan domestik juga diberikan dukungan, yaitu diskon 30 persen setiap tiket pesawat rute ke 10 tujuan wisata.
"Nah 30 persen itu untuk kuota 25 persen 'seat' setiap penerbangan. Untuk setiap penerbangan di 10 destinasi wisata dan ini berlaku selama 3 bulan yaitu Maret, April, dan Mei 2020. Program ini apabila dirasakan manfaatnya, dapat dilanjutkan," tambah Airlangga.
Stimulus lain yang disiapkan pemerintah adalah pengurangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) sebesar 20 persen selama 3 bulan pada 10 destinasi, yang nilainya sekitar Rp 265,6 miliar.
Tak hanya itu, kata dia, Pertamina juga memberikan insentif berupa diskon avtur di bandara yang ada di 9 destinasi wisata, dengan total diskon ini nilainya senilai Rp 265,5 miliar selama 3 bulan.
Selanjutnya, kata Airlangga, pemerintah juga merealokasi dana anggaran khusus (DAK) untuk 10 destinasi wisata senilai Rp 147,7 miliar.
"Terakhir, pemerintah mendorong adanya insentif sesuai dengan usulan asosiasi bahwa untuk pajak hotel dan restoran, di 10 destinasi wisata tarifnya dinolkan. Nah untuk itu, pemerintah akan menyubsidi atau memberikan hibah kepada pemerintah daerah yang terdampak akibat penurunan tarif pajak hotel dan restoran di daerah, besarnya sebanyak Rp 3,3 triliun," ungkap Airlangga.
Daerah-daerah yang diberikan insentif tersebut adalah (1) Danau Toba, (2) DI Yogyakarta, (3) Malang, (4) Manado, (5) Bali, (6) Mandalika, (7) Labuan Bajo, (8) Bangka Belitung, (9) Batam, (10) Bintan.
"Total insentifnya mendekati Rp 10 triliun dan ini akan dilaksanakan semua Maret. Tadi juga arahan Presiden, seluruh kementerian untuk segera membelanjakan di depan, 'front loading'. Demikian juga dengan dana desa juga sudah diubah 40 persen akan diturunkan di awal," ungkap Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Alasan Gerindra Bantul Belum Buka Pendaftaran Penjaringan Pilkada
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement