Advertisement
Meredam Dampak Virus Corona ke Pariwisata, Pemerintah Bayar Influencer Rp72 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ratusan miliar anggaran digelontorkan untuk menghadapi dampak virus corona.
Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengatasi dampak virus Corona terhadap perekonomian nasional, terutama untuk mengantisipasi melemahnya industri pariwisata dan membuat stimulus agar daya beli masyarakat dapat bertahan.
Advertisement
Salah satu strategi itu adalah mengucurkan dana APBN senilai Rp72 miliar untuk “influencer”.
“Ada sejumlah stimulus, seperti pemberian insentif untuk wisatawan mancanegara dengan alokasi tambahan sebesar Rp 298,5 miliar,” Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kompleks istana kepresidenan, Selasa (25/2/2020).
Ia mengatakan, dana tersebut nantinya dialokasikan untuk maskapai dan dan agen perjalanan, berupa diskon khusus tiket pesawat ke daerah-daerah pariwisata.
Total dana insentif untuk diskon pesawat itu adalah Rp 98,5 miliar dari Rp 298,5 miliar dana keseluruhan.
"Kemudian ada untuk anggaran promosi Rp 103 miliar dan juga untuk kegiatan turisme sebesar Rp 25 miliar dan 'influencer' sebanyak Rp72 miliar," ungkap Airlangga.
Khusus untuk wisatawan domestik juga diberikan dukungan, yaitu diskon 30 persen setiap tiket pesawat rute ke 10 tujuan wisata.
"Nah 30 persen itu untuk kuota 25 persen 'seat' setiap penerbangan. Untuk setiap penerbangan di 10 destinasi wisata dan ini berlaku selama 3 bulan yaitu Maret, April, dan Mei 2020. Program ini apabila dirasakan manfaatnya, dapat dilanjutkan," tambah Airlangga.
Stimulus lain yang disiapkan pemerintah adalah pengurangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) sebesar 20 persen selama 3 bulan pada 10 destinasi, yang nilainya sekitar Rp 265,6 miliar.
Tak hanya itu, kata dia, Pertamina juga memberikan insentif berupa diskon avtur di bandara yang ada di 9 destinasi wisata, dengan total diskon ini nilainya senilai Rp 265,5 miliar selama 3 bulan.
Selanjutnya, kata Airlangga, pemerintah juga merealokasi dana anggaran khusus (DAK) untuk 10 destinasi wisata senilai Rp 147,7 miliar.
"Terakhir, pemerintah mendorong adanya insentif sesuai dengan usulan asosiasi bahwa untuk pajak hotel dan restoran, di 10 destinasi wisata tarifnya dinolkan. Nah untuk itu, pemerintah akan menyubsidi atau memberikan hibah kepada pemerintah daerah yang terdampak akibat penurunan tarif pajak hotel dan restoran di daerah, besarnya sebanyak Rp 3,3 triliun," ungkap Airlangga.
Daerah-daerah yang diberikan insentif tersebut adalah (1) Danau Toba, (2) DI Yogyakarta, (3) Malang, (4) Manado, (5) Bali, (6) Mandalika, (7) Labuan Bajo, (8) Bangka Belitung, (9) Batam, (10) Bintan.
"Total insentifnya mendekati Rp 10 triliun dan ini akan dilaksanakan semua Maret. Tadi juga arahan Presiden, seluruh kementerian untuk segera membelanjakan di depan, 'front loading'. Demikian juga dengan dana desa juga sudah diubah 40 persen akan diturunkan di awal," ungkap Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement