Advertisement
Mendagri Wajibkan Seluruh Pemda Bentuk Dinas Perpustakaan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. - Antara/Puspen Kemendagri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendesak pemerintah daerah membentuk dinas perpustakaan.
“Regulasi, undang-undangnya sudah ada, tapi nanti kementerian/Lembaga yang terkait termasuk Kemendagri, saya nanti akan bikin aturan, Peraturan Mendagri termasuk juga SE (surat edaran),” katanya dalam Pembukaan Rakornas Perpustakaan 2020 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Advertisement
Dengan regulasi tersebut, pembentukan dinas perpustakaan menjadi wajib. Dari data Kemendagri, 24 Kabupaten/Kota belum memiliki lembaga perpustakaan. Enam kabupaten/kota diantaranya belum memiliki kelembagaan yang resmi, sementara 18 lainnya belum berstatus dinas perpustakaan.
Sementara itu, dia juga mendorong agar desa memberi anggaran khusus untuk membangun perpustakaan. Tito akan mengumpulkan kepala desa untuk membicarakan mengenai hal ini. "Bersamaan adanya dana desa, nanti saya koordinasi sama Mendes agar dapat digunakan juga buat bangun perpus mini di tiap desa," tambah Tito.
Perpustakaan tersebut tidak perlu besar, namun harus menyediakan buku-buku yang sesuai masyarakat sekitar agar muncul inovasi untuk membangun daerahnya. Dia mencontohkan di daerah kepulauan seharusnya menyediakan buku tentang bagaimana menjaga terumbu karang untuk meningkatkan produksi ikan. Begitu pula tentang bagaimana melakukan budidaya ikan hingga cara memasarkannya.
"Saya bayangkan kalau semua desa memiliki informasi, perpustakaan, anak suka membaca dan kemauan inovasi, apalagi difasilitasi pemerintah, maka keinginan Pak Jokowi membangun dari pinggiran dan daerah terpencil akan terwujud," tegasnya.
Dari 83.441 desa, 33.929 diantaranya atau 40 persen telah memiliki tempat untuk membaca. Sementara itu, Tito mengakui ketersediaan perpustakaan di tingkat kecamatan masih minim. Dari 7.094 kecamatan, hanya 1.685 atau 23 persen yang sudah memiliki perpustakaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Purbaya Ungkap PR Utama Juda Agung sebagai Wamenkeu
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Polda DIY Kamis, Warga Bisa Perpanjang SIM di Qhomemart
- Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA 5 Februari, Tarif Rp80.000
- Realisasi Belanja APBN DIY 2025 Tembus Rp21,3 Triliun
- KA Prameks Jogja-Kutoarjo 5 Februari Layani Penumpang Seharian
- Polisi Periksa 2 Komika Pembuka Show Mens Rea Pandji
- DPRD Kota Jogja Dorong Direct Flight Internasional ke Bandara YIA
- Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi Kamis, Tarif Rp12.000
Advertisement
Advertisement




