Advertisement
Mendagri Wajibkan Seluruh Pemda Bentuk Dinas Perpustakaan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. - Antara/Puspen Kemendagri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendesak pemerintah daerah membentuk dinas perpustakaan.
“Regulasi, undang-undangnya sudah ada, tapi nanti kementerian/Lembaga yang terkait termasuk Kemendagri, saya nanti akan bikin aturan, Peraturan Mendagri termasuk juga SE (surat edaran),” katanya dalam Pembukaan Rakornas Perpustakaan 2020 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Advertisement
Dengan regulasi tersebut, pembentukan dinas perpustakaan menjadi wajib. Dari data Kemendagri, 24 Kabupaten/Kota belum memiliki lembaga perpustakaan. Enam kabupaten/kota diantaranya belum memiliki kelembagaan yang resmi, sementara 18 lainnya belum berstatus dinas perpustakaan.
Sementara itu, dia juga mendorong agar desa memberi anggaran khusus untuk membangun perpustakaan. Tito akan mengumpulkan kepala desa untuk membicarakan mengenai hal ini. "Bersamaan adanya dana desa, nanti saya koordinasi sama Mendes agar dapat digunakan juga buat bangun perpus mini di tiap desa," tambah Tito.
Perpustakaan tersebut tidak perlu besar, namun harus menyediakan buku-buku yang sesuai masyarakat sekitar agar muncul inovasi untuk membangun daerahnya. Dia mencontohkan di daerah kepulauan seharusnya menyediakan buku tentang bagaimana menjaga terumbu karang untuk meningkatkan produksi ikan. Begitu pula tentang bagaimana melakukan budidaya ikan hingga cara memasarkannya.
"Saya bayangkan kalau semua desa memiliki informasi, perpustakaan, anak suka membaca dan kemauan inovasi, apalagi difasilitasi pemerintah, maka keinginan Pak Jokowi membangun dari pinggiran dan daerah terpencil akan terwujud," tegasnya.
Dari 83.441 desa, 33.929 diantaranya atau 40 persen telah memiliki tempat untuk membaca. Sementara itu, Tito mengakui ketersediaan perpustakaan di tingkat kecamatan masih minim. Dari 7.094 kecamatan, hanya 1.685 atau 23 persen yang sudah memiliki perpustakaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja Senin 2 Maret 2026
- BLT Kesra Rp900.000 Maret 2026, Diprediksi Cair Jelang Lebaran
- IHSG Pekan Ini Volatile, Terseret Geopolitik Global
- Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di RSPAD Jakarta
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress 2 Maret 2026, Cek Jam Berangkat dari Tugu
- 7 Komandan IRGC Gugur dalam Serangan AS-Israel
- Ketua Komisi A DPRD DIY Kenang Semangat Juang John Tobing
Advertisement
Advertisement








