Kasus Korupsi CPO, Kejagung Limpahkan Yeka Hendra ke JPU
Kejagung melimpahkan Yeka Hendra dan barang bukti ke JPU Kejari Jakarta Pusat untuk segera disidangkan terkait perkara korupsi ekspor CPO.
Ilustrasi. /Bisnis-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, BALI - Pada hari ini, Rabu (19/2/2020), umat Hindu di Kota Denpasar merayakan hari raya Galungan. Sejak pagi umat Hindu sudah melakukan aktivitas sembahyang yang diawali dengan menghaturkan banten di pura keluarga, paibon, dadia, puseh/desa, hingga pura umum lainnya.
Pada saat hari raya Galungan, sejumlah warga mulai meninggalkan Denpasar. Karena aktivitas warga terpusat di masing-masing tempat tinggalnya, suasana jalan-jalan protokol pun terlihat sangat lengang.
Bukan hanya jalanan, pasar yang biasanya selalu ramai orang yang melakukan transaksi jual-beli, juga terlihat sepi. Seperti yang terlihat di Pasar Badung, Pasar Kereneng, pertokoan lokitasari, serta toko-toko yang ada di jalan protokol.
Pasar Badung yang pada hari biasa selalu dipadati pengunjung, kali ini terlihat sepi. Bahkan, areal parkir yang selalu dijelali kendaraan, kini tampak lengang. Hanya beberapa kendaraan terlihat parkir. Itupun hanya sebentar, karena untuk keperluan mebanten di kios mereka.
“Tiang hanya mebanten saja, kios tutup karena pembeli juga jarang saat hari raya begini,” ujar Nyoman Tantri, salah seorang pedagang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Kejagung melimpahkan Yeka Hendra dan barang bukti ke JPU Kejari Jakarta Pusat untuk segera disidangkan terkait perkara korupsi ekspor CPO.
Cari agenda akhir pekan di Jogja? Simak 5 event menarik hari ini mulai dari Cherrypop Festival, Jogja Fashion Carnival, ArtJog hingga Indonesian Custom Show.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Sabtu 22 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.