Advertisement
Pakai Nama Dimas Tornado di Facebook, Perempuan Ini Tipu 7 Gadis Jomlo
Yuyun Andikasari, 21, pengguna akun Facebook Dimas Tornado dimintai keterangan dalam gelar kasus di Mapolres Sragen, Senin (17/2/2020). - Solopos/Moh. Khodiq Duhri
Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN -- Penipuan dilakukan seorang perempuan di Karanganyar. Di dunia maya, khususnya media sosial Facebook, dia dikenal dengan nama Dimas Tornado. Foto-fotonya menunjukkan sosok pria tampan.
Padahal dalam dunia nyata, pengguna akun ini adalah seorang perempuan. Nama aslinya Yuyun Andikasari alias Novita alias Pengking.
Advertisement
Janda muda asal Dukuh Topo, RT 005/RW 005, Desa Sidomukti, Kecamatan Jenawi, Karanganyar, ini sengaja membuat akun Facebook dengan nama laki-laki untuk menipu para perempuan.
Dalam setahun terakhir, sudah ada jadi tujuh perempuan jomlo yang termakan rayuan mautnya. Setelah itu, Yuyun dengan mudah mengelabui para korban itu untuk menyerahkan barang berharga seperti handphone.
BACA JUGA
Kini, janda cerai berusia 21 tahun itu tak berkutik lagi. Aparat Polres Sragen telah menahan perempuan itu sejak awal Februari atas laporan seorang korban asal Sragen.
Polisi menghadirkan Yuyun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Sragen, Senin (17/2/2020). Yuyun dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
“Laporan yang masuk ke kami, korbannya ada dua. Tapi berdasar pengakuan tersangka, sudah ada tujuh cewek jomlo yang menjadi korban,” terang Kapolsek Karangmalang, AKP Mujiyono, pada kesempatan itu.
Kepada wartawan, Yuyun mengaku telah menggunakan akun atas nama Dimas Tornado untuk menipu dalam setahun terakhir. Dia sengaja berselancar di dunia maya untuk mencari para cewek jomlo.
Dengan memasang foto pria tampan pada akun Dimas Tornado, Yuyun melancarkan bujuk rayuan gombal untuk memikat hati cewek jomlo. Setelah berkenalan via Facebook, obrolan mereka berlanjut ke Messenger hingga Whatsapp (WA).
Setelah bertukar nomor WA, keduanya janjian untuk ketemu. Sebelum bertemu, akun Dimas Tornado sudah mengungkapkan keinginannya untuk meminjam ponsel beserta dus book dan charger.
Saat bertemu korbannya, Yuyun datang sebagai perempuan dan mengaku adik dari Dimas Tornado bernama Novita. Yuyun meminta ponsel korban dan mengatakan nanti ponsel itu akan dikembalikan oleh kakaknya.
Namun, Yuyun justru membawa kabur ponsel itu hingga akhirnya korban melapor ke Mapolsek Karangmalang. “Tidak ada yang mengajari, semua itu inisiatif saya sendiri. Saya tahu itu melanggar hukum, tapi saya butuh uang untuk hidup,” papar Yuyun.
Dari tangan Yuyun, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 6923 WY yang dijadikan sarana untuk melakukan kejahatan.
Selain itu polisi menyita ponsel Oppo A3S, ponsel Oppo A7, dua simcard, helm warna merah jambu, uang tunai Rp600.000, jaket warna oranye dan sepasang sandal. Barang bukti itu merupakan hasil penipuan terhadap tujuh orang korban.
Jajaran Polsek Karangmalang, Sragen, meringkus Yuyun di rumahnya setelah mendapat laporan dari korbannya, Meriana Puspita Sari, 17, warga Dukuh Kadipeso, RT 003/RW 08, Sumberejo, Kerjo, Karanganyar, Senin (3/2/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, Jalur ke Pantai Gunungkidul Diatur Searah
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- OKI Desak Keadilan Internasional atas Kejahatan Israel di Gaza
- Hari Ibu, Klub Aquativ 21 Top Klas Bantul Gelar Bakti Sosial
- Ambulans Jadi Ruang Bersalin Bayi Kembar Saat Banjir Langkat
- PBVSI Ganti Pelatih Timnas Voli Putra dan Targetkan Asian Games 2026
- Hilang Sejak Sabtu, 2 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Belum Ditemukan
- Pemda DIY Bantu Biaya Hidup 6 Bulan Mahasiswa Terdampak Bencana
- KPRP Serap Masukan Reformasi Kepolisian lewat Public Hearing di UGM
Advertisement
Advertisement



