Advertisement
Tak Terlacak, Harun Masiku Diduga Tak Lagi Pakai Ponsel
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Harun Masiku diduga sudah tidak menggunakan telepon genggam dalam pelarian. Wakil Ketua KPK Alexander Warwata mengatakan Harun Masiku tidak menggunakan telepon genggam agar tidak terlacak penyidik KPK. "Dia tahu bahwa ponsel ini bisa dilacak di mana saja, apalagi dengan GPS itu. Saya yakin dia juga sudah enggak pakai ponsel," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK akhir pekan ini.
Meski Harun sulit dilacak, Alex menegaskan KPK tetap berupaya membekuk tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR itu.
Advertisement
Salah satu langkah yang dilakukan KPK adalah mendekat orang-orang yang diduga sempat berkomunikasi dengan Harun Masiku.
"Kita identifikasi siapa sih orang-orang yang dekat dengan yang bersangkutan, apakah kita akan menyadap dan sebagainya, itu menjadi ranah penyidik," kata Alex.
Selain itu, KPK juga membentuk tim satgas khusus untuk menemukan Harun. "Kami sudah keluarkan satgas khusus, dan sudah keluarkan daftar pencarian orang (DPO) tapi belum dapatkan," katanya.
Dia mengatakan hingga saat ini KPK masih melakukan pencarian. Meskipun demikian, dia enggan menanggapi alasan lambatnya pencarian buronan tersebut. Apalagi, pencarian sudah berlangsung kurang lebih satu bulan. KPK masih menaruh harapan terhadap Polri yang melakukan pencarian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Pertanyakan Keberadaan Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya
- Mentan Amran Tegaskan Harga Daging Sapi Tidak Boleh di Atas HET
- Saham PIPA dan MINA Jeblok Terdampak Kasus Dugaan Pasar Modal
- Pengepul Diimbau Kembalikan Uang Kasus Pemerasan Bupati Pati ke KPK
- Sindikat Polisi Gadungan di Purworejo Terbongkar, Korban Rugi Jutaan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Layani Penumpang Sepanjang Hari
- Prabowo Terbitkan PP 3 Tahun 2026, Tata Niaga Perdagangan Direformasi
Advertisement
Advertisement




