Advertisement
Tak Terlacak, Harun Masiku Diduga Tak Lagi Pakai Ponsel
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Harun Masiku diduga sudah tidak menggunakan telepon genggam dalam pelarian. Wakil Ketua KPK Alexander Warwata mengatakan Harun Masiku tidak menggunakan telepon genggam agar tidak terlacak penyidik KPK. "Dia tahu bahwa ponsel ini bisa dilacak di mana saja, apalagi dengan GPS itu. Saya yakin dia juga sudah enggak pakai ponsel," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK akhir pekan ini.
Meski Harun sulit dilacak, Alex menegaskan KPK tetap berupaya membekuk tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR itu.
Advertisement
Salah satu langkah yang dilakukan KPK adalah mendekat orang-orang yang diduga sempat berkomunikasi dengan Harun Masiku.
"Kita identifikasi siapa sih orang-orang yang dekat dengan yang bersangkutan, apakah kita akan menyadap dan sebagainya, itu menjadi ranah penyidik," kata Alex.
Selain itu, KPK juga membentuk tim satgas khusus untuk menemukan Harun. "Kami sudah keluarkan satgas khusus, dan sudah keluarkan daftar pencarian orang (DPO) tapi belum dapatkan," katanya.
Dia mengatakan hingga saat ini KPK masih melakukan pencarian. Meskipun demikian, dia enggan menanggapi alasan lambatnya pencarian buronan tersebut. Apalagi, pencarian sudah berlangsung kurang lebih satu bulan. KPK masih menaruh harapan terhadap Polri yang melakukan pencarian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
YIA Siapkan Posko Nataru, Lonjakan Penumpang Mulai H-3 Natal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sony Siapkan Film Labubu, Mainan Populer Jadi Layar Tontonan Lebar
- Pencarian Korban Tanah Longsor Cilacap, 8 Jenazah Dievakuasi
- Polytron Rilis Motor Listrik Baru, Andalkan Fitur Urban
- Indonesia U-22 Kalah 03 dari Mali pada Uji Coba di Pakansari
- Ekonomi Magelang Diprediksi Terdorong Borobudur Marathon 2025
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 16 November 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo, Minggu 16 November 2025
Advertisement
Advertisement




