Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Ilustrasi dana atau anggaran./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyatakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) mulai 2020 ditransfer langsung dari rekening kas umum negara ke sekolah tanpa melalui kas umum daerah seperti yang berlaku pada 2019.
"Transfer langsung tapi tetap ada ketentuan yang berlaku," kata Menkeu Sri Mulyani dalam jumpa pers di Gedung Juanda Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (10/2/2020).
Perubahan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.9/PMK.07/2020 yang mengubah PMK No.48/PMK.07/2019 tentang pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik.
Sri Mulyani menjelaskan tujuan perubahan pola transfer itu untuk program Merdeka Belajar yang diinisiasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dengan transfer pada semester pertama sudah 70%.
Selain itu, untuk mempercepat penyaluran, meningkatkan akurasi karena menggunakan data yang langsung didata sekolah dan menjaga akuntabilitas.
Percepatan transfer itu, kata Menkeu, juga menghindari dana menganggur di rekening pemerintah daerah yang sempat mencapai di atas Rp200 triliun.
Dana transfer ke daerah itu, lanjut dia, baru menurun menjelang Desember, dan itu pun sampai akhir Desember 2019 masih di atas Rp100 triliun.
"Dana ini sebetulnya unspend di daerah. Kami akan terus mencari cara dan ikhtiar untuk dana yang ditransfer tidak pindah dari rekening Pemerintah Pusat jadi hanya pemerintah daerah dan tidak benar-benar menjalankan dan mendorong pembangunan di daerah," katanya.
Pemerintah mulai Senin ini mentransfer sebesar Rp9,8 triliun dana BOS tahap pertama untuk 136.579 sekolah di 32 provinsi di Indonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, mengatakan adanya perubahan mekanisme akan mempercepat penyaluran dana BOS."Percepatan proses penyaluran dana BOS ditempuh melalui transfer dana dari Kementerian Keuangan [Kemenkeu] langsung ke rekening sekolah," katanya.
Tahapan penyaluran BOS dilakukan tiga kali mulai tahun ini, yakni 30% pada tahap awal, 40% tahap kedua, dan 30% tahap ketiga.
Untuk tahap pertama, akan dicairkan pada Januari. Tahap kedua pada April, dan tahap ketiga paling cepat September. "Untuk tahap ketiga, harus ada rekomendasi dari Kemendikbud baru bisa dicairkan," katanya.
Mendikbud meminta sekolah untuk melaporkan pemakaian dana BOS dan mampu menggambarkan keadaan penggunaan BOS yang riil dan seutuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Janice Tjen akan berduet dengan Venus Williams di Guangzhou Open 2026. Turnamen berlangsung 26 Oktober hingga 1 November.
Manchester City dinyatakan bersalah atas pelanggaran keuangan selama sembilan musim. Man City masih punya hak banding hingga 2 Oktober.
Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Kamis 1 Oktober 2026. Simak jam kick-off dan siaran langsungnya.
Inggris menang 2-0 atas Republik Ceko di UEFA Nations League. Anthony Gordon dan Harry Kane mencetak gol kemenangan Inggris.
Spanyol menang 4-1 atas Kroasia di UEFA Nations League 2026/2027. Lamine Yamal mencetak dua gol, disusul Marc Pubill dan Nico Williams