Advertisement

Polisi Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Jelang Subuh

Newswire
Jum'at, 07 Februari 2020 - 00:47 WIB
Nina Atmasari
Polisi Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Jelang Subuh Penyidik KPK Novel Baswedan saat ikut peringatan 500 penyiraman wajah Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018). - Suara.com/Welly

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan akan masuk tahap rekonstruksi. Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara kasus tersebut, Jumat (7/2/2020).

"Ya betul [ada rekonstruksi kasus Novel Baswedan di TKP]," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (6/2/2020).

Advertisement

Argo menyebut rekonstruksi itu akan berlangsung pada waktu Subuh. Dia tidak menjelaskan lebih jauh terkait proses rekonstruksi yang akan berlangsung itu.

"Ya [rekonstruksi berlangsung Subuh]," tegas Argo.

Seperti diberitakan, penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengalami insiden penyiraman air keras pada 11 April 2017. Saat itu, Novel baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Proses penyidikan kasus yang menimpa Novel Baswedan itu masih berlanjut. Terakhir, penyidik memeriksa Novel Baswedan pada Senin (6/1/2020).

Selain itu, polisi sudah menetapkan dua tersangka berstatus polisi aktif berinisial RM dan RB setelah ditangkap di Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12/2019). Polisi masih mendalami motif tersangka menyiramkan air keras ke Novel Baswedan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Detik.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Lebaran 2024, Dispar Bantul Tambah Petugas TPR

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement