Advertisement
Satu WNI Dinyatakan Positif Terjangkit Virus Corona

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Satu warga negara Indonesia dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Seorang pekerja rumah tangga warga negara Indonesia atau WNI terjangkit virus corona di Singapura. PRT Indonesia positif virus corona setelah melalui pengecekan oleh Departemen Kesehatan Singapura.
Advertisement
Identitas PRT Indonesia itu masih dirahasiakan. Hanya saja PRT Indonesia positif virus corona itu berusia 44 tahun. Dia jadi orang ke-21 di Singapura yang positif corona.
Seperti dilansir scmp, Singapura melaporkan 6 kasus baru virus corona. Empat di antaranya melibatkan penularan dari manusia ke manusia. Namun khusus PRT Indonesia positif corona, tidak pernah melakukan perjalanan ke China.
Menteri Kesehatan Gan Kim Yong mengatakan kasus-kasus baru tidak menunjukkan penularan ke masyarakat luas.
"Jika Anda tidak dapat menentukan sumbernya ... maka Anda akan memiliki penularan yang luas," katanya.
Gan menjelaskan PRT Indonesia itu tertular corona karena berhubungan langsung dengan majikannya yang juga tertular virus corona. Majikan si PRT itu bekerja di sebuah toko yang banyak melayani wisatawan asal China.
Sang majikan itu pun itu sempat pergi ke departemen darurat Tan Tock Seng pada 30 Januari, tetapi diberhentikan setelah dia dinyatakan negatif untuk pneumonia.
Pada 3 Febuari kemarin dia dilarikan ke Singapore General Hospital. Lalu dia dinyatakan positif corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 1 September 2025
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Sepeda Motor Satpam DPRD Dibakar Saat Massa Menggelar Aksi di Cirebon
- Giliran Rumah Diduga Milik Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Demo Anarkistis, Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Ambil Langkah Tegas
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Kapolri: Haram Hukumnya Massa Terobos Markas Polisi, Bakal Ditindak Tegas
- Disangka Intel, Pengemudi Ojol Tewas Dikeroyok Massa
- Hadirkan JKT48 Dorong Inklusi Keuangan
Advertisement
Advertisement