Advertisement

Polisi Gunakan Pasal Pembunuhan Usut Kematian Mantan Istri Sule

Newswire
Kamis, 30 Januari 2020 - 17:37 WIB
Budi Cahyana
Polisi Gunakan Pasal Pembunuhan Usut Kematian Mantan Istri Sule Rizky Febian menaburkan bunga di makam mendiang ibunya, Lina Jubaidah, di TPU Nagrog, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan penyidik menggunakan pasal pembunuhan untuk mengusut kasus dugaan kejanggalan kematian ibu Rizky Febian, Lina Jubaidah.

Menurut Galih, ada dua pasal yang diterapkan dalam penyelidikan kasus tersebut. Hal itu didasari dari laporan awal yang dilayangkan Rizky Febian kepada Satreskrim Polrestabes Bandung.

Advertisement

"Itu kan laporan awal yang dilaporkan Rizky Febian itu Pasal 338 (KUHP/tentang pembunuhan) dan Pasal 340 (KUHP/tentang pembunuhan berencana). Dari dasar laporan itu, polisi menindaklanjuti," kata Galih di Bandung, Kamis (30/1/2020).

Sejauh ini polisi memang sudah melakukan penyelidikan, di antaranya memeriksa sejumlah saksi dan melakukan autopsi jenazah Lina Jubaidah.

Meski demikian, menurut Galih, hasil dari penyelidikan tersebut akan dirilis setelah pihaknya menerima hasil laboratorium forensik terkait dengan autopsi Lina.

Maka dari itu, pihak kepolisian masih belum bisa memastikan apakah ada tindakan pembunuhan dalam kematian mantan istri komedian Sule itu.

"Ya, kan nanti tergantung pada hasil Puslabfor dan pemeriksaan akan dipadukan. Apa pun hasilnya nanti dirilis," kata Galih.

Seperti diketahui, Lina meninggal dunia pada hari Sabtu (4/1) di kediamannya, Jalan Neptunus, Kota Bandung.

Kematian Lina tersebut dilaporkan Rizky Febian karena penyanyi muda itu menduga bahwa terdapat kejanggalan.

Laporan yang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Bandung tersebut berbuntut panjang.

Polisi akhirnya melakukan autopsi terhadap jenazah Lina pada hari Kamis (9/1), kemudian memeriksa belasan saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Profil dan Sepak Terjang Joko Pinurbo, Penyair Kenamaan yang Wafat di Usia 61 Tahun

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement