Advertisement
Polisi Gunakan Pasal Pembunuhan Usut Kematian Mantan Istri Sule
Rizky Febian menaburkan bunga di makam mendiang ibunya, Lina Jubaidah, di TPU Nagrog, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan penyidik menggunakan pasal pembunuhan untuk mengusut kasus dugaan kejanggalan kematian ibu Rizky Febian, Lina Jubaidah.
Menurut Galih, ada dua pasal yang diterapkan dalam penyelidikan kasus tersebut. Hal itu didasari dari laporan awal yang dilayangkan Rizky Febian kepada Satreskrim Polrestabes Bandung.
Advertisement
"Itu kan laporan awal yang dilaporkan Rizky Febian itu Pasal 338 (KUHP/tentang pembunuhan) dan Pasal 340 (KUHP/tentang pembunuhan berencana). Dari dasar laporan itu, polisi menindaklanjuti," kata Galih di Bandung, Kamis (30/1/2020).
Sejauh ini polisi memang sudah melakukan penyelidikan, di antaranya memeriksa sejumlah saksi dan melakukan autopsi jenazah Lina Jubaidah.
Meski demikian, menurut Galih, hasil dari penyelidikan tersebut akan dirilis setelah pihaknya menerima hasil laboratorium forensik terkait dengan autopsi Lina.
Maka dari itu, pihak kepolisian masih belum bisa memastikan apakah ada tindakan pembunuhan dalam kematian mantan istri komedian Sule itu.
"Ya, kan nanti tergantung pada hasil Puslabfor dan pemeriksaan akan dipadukan. Apa pun hasilnya nanti dirilis," kata Galih.
Seperti diketahui, Lina meninggal dunia pada hari Sabtu (4/1) di kediamannya, Jalan Neptunus, Kota Bandung.
Kematian Lina tersebut dilaporkan Rizky Febian karena penyanyi muda itu menduga bahwa terdapat kejanggalan.
Laporan yang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Bandung tersebut berbuntut panjang.
Polisi akhirnya melakukan autopsi terhadap jenazah Lina pada hari Kamis (9/1), kemudian memeriksa belasan saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Guru dan Siswa Keracunan, Distribusi MBG di SMPN 2 Mlati Disetop
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dosen UGM Bentuk Kader Tatak untuk Bantu Penyintas Kanker Payudara
- Puluhan Orang Terluka Akibat Penembakan di Washington
- Soeharto Dinilai Memenuhi Syarat Diusulkan Pahlawan Nasional
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 27 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari ini, Senin 27 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement



