Advertisement

Wapres Serahkan Penyelesaian Kasus TVRI ke Menkominfo

Rayful Mudassir
Kamis, 30 Januari 2020 - 02:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Wapres Serahkan Penyelesaian Kasus TVRI ke Menkominfo TVRI - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma`ruf Amin meminta penyelesaian konflik di TVRI dilakukan tuntas dan menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Konflik di tubuh televisi plat merah itu mencuat setelah Dewan Pengawas TVRI memecat secara sepihak Direktur Utama televisi tersebut Helmi Yahya. 

Advertisement

Permasalahan yang menyangkut lembaga penyiaran publik itu sampai ke Komisi I DPR RI. Kedua pihak baik Dewan Pengawas dan Direksi TVRI dipanggil bergiliran untuk menjelaskan konflik yang terjadi. 

 “Kita sudah menyerahkan ditangani sementara ini masih Menteri Kominfo untuk diselesaikan,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (29/1/2020).

Dia meminta kasus ini dapat segera tuntas guna mengetahui penyebab konflik itu terjadi. Pemerintah juga akan melihat apakah permasalahan tersebut diakibatkan masalah regulasi atau malah urusan personal. 

“Apa ada aturan yang bisa menyebabkan terjadinya konflik nanti kita lihat. Apa semata-mata karena person sikap masing-masing orang atau ada aturan yang memang memberikan peluang itu akan kita lihat lebih jauh,” ujarnya.

Dewan Pengawas TVRI sebelumnya telah memecat Helmy Yahya melalui surat bernomor 8/DEWS/TVRI/2020. Sebelum dipecat, Helmy sempat dinonaktifkan dari jabatannya pada 4 Desember 2019. Helmy lalu mengirim surat pembelaan yang dikirimkan kepada Dewan Pengawas pada 18 Desember 2019.

 Adapun Dewan Pengawas sempat menyebut era Helmy Yahya, banyak program asing yang masuk dalam program seperti Liga Inggris dan Badminton. Selain itu, Dewas sempat mewanti-wanti langkah itu akan menyebabkan gagal bayar seperti Jiwasraya.

 Namun mantan presenter itu membantah dengan menyebut bahwa program asing hanya sedikit dibandingkan siaran nasional. Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra menyebut jumlah program asing yang tayang di TVRI pada 2019 hanya berdurasi total 478 jam atau hanya 0,6 persen dari jumlah tayang TVRI setahun yang mencapai 7.847 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Jogja, Sabtu 10 Mei 2025

Jogja
| Sabtu, 10 Mei 2025, 03:27 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement