Advertisement

Mudahkan Bayar PBB, Ganjar Pranowo Gandeng Tokopedia

Media Digital
Selasa, 28 Januari 2020 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
Mudahkan Bayar PBB, Ganjar Pranowo Gandeng Tokopedia Foto bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan perusahaan teknologi Indonesia Tokopedia.-Ist - Pemprov Jateng

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG- Ada kabar gembira bagi masyarakat Jawa Tengah. Sebentar lagi, masyarakat seluruh Jawa Tengah tidak perlu repot datang ke kantor pajak hanya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Cukup menggunakan handphone, urusan PBB dipastikan selesai.

Hal itu menyusul telah dilakukannya kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan perusahaan teknologi Indonesia, Tokopedia. Dari kerja sama itu, muncul fitur pembayaran PBB secara online.

Advertisement

Kerja sama itu disepakati seusai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengunjungi perusahaan teknologi tersebut, belum lama ini. Ganjar mengapresiasi kerja sama yang baik antara Tokopedia dengan Pemkab/Pemkot se-Jawa Tengah dengan menghadirkan fitur pembayaran PBB online itu.

"Kami mengapresiasi kerja sama yang baik ini. Semoga dengan adanya pembayaran PBB online ini, lebih mempermudah masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Jateng dalam membayar pajak di mana saja dan kapan saja. Sekarang, mau bayar pajak tidak usah repot, cukup pakai HP saja sudah bisa," kata Ganjar, Selasa (28/1/2020).

Ganjar berharap, kehadiran fitur PBB online dalam aplikasi Tokopedia dapat membuat para wajib pajak membayarkan pajaknya dengan lebih mudah dan cepat.

"Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan daerah, yang juga akan menunjang kelancaran pembangunan Jawa Tengah," tutupnya.

Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah, Tokopedia, Astri Wahyuni, mengungkapkan, fitur pembayaran PBB online tersebut dibuat untuk memudahkan masyarakat melalukan pembayaran.

"Selain itu, melalui fitur ini diharapkan mampu membuat masyarakat Jawa Tengah dapat mengakses layanan publik dengan lebih mudah, cepat dan aman," kata Astri.

Astri menerangkan, masyarakat yang ingin menikmati layanan ini cukup memasukkan nomor pembayaran/nomor pokok objek pajak/SPPT PBB di laman yang sudah disediakan dalam platform Tokopedia. Nantinya, setelah data dimasukkan, nilai tarif akan muncul sebagai tagihan PBB.

"Pembayaran dapat dilakukan dengan 25 metode pembayaran, termasuk transfer antar bank, kartu kredit, melalui gerai minimarket dan sebagainya. Selain melakukan pembayaran PBB secara online, seluruh masyarakat Indonesia juga dapat mengecek nilai tagihan dengan mudah," tambahnya.

Astri menambahkan, selain Jawa Tengah, fitur pembayaran PBB juga telah hadir di lebih dari 70 kota/kabupaten di Indonesia. Di samping itu, terdapat berbagai macam transaksi pembayaran lainnya yang tersedia di Tokopedia mulai dari Tagihan Telepon Pulsa, Angsuran atau Cicilan, Gas PGN, Tagihan PDAM, dan masih banyak lagi.

"Kami berharap inovasi ini dapat memaksimalkan potensi penerimaan negara sebagai jembatan pemerataan ekonomi secara digital di Indonesia,” tutup Astri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement