Advertisement
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Akhirnya Ngaku Hanya Berkhayal
Warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, digegerkan oleh kemunculkan orang yang mengaku sebagai pemimpin Kerajaan Agung Sejagat alias KAS. - Ist/Facebook
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG- Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat yang kini menjadi tersangka kasus penipuan akhirnya mengakui kalau dirinya berimajinasi atau kini ngetren disebut 'halu'. Meski demikian tim psikologi tetap akan didatangkan.
"Sudah mengaku bersalah dan yang dikatakan dapat wangsit itu hanya khayalan dia," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/1/2020).
Advertisement
Pemeriksaan terhadap 'Raja' Toto Santosa dan 'Ratu' Fanni Amiandia masih terus dilakukan sampai hari ini. Meski para tersangka sudah mengakui kerajaan mereka hanya khayalan, jadwal pemeriksaan psikolog hari ini tetap akan dilakukan.
"Ahli psikologi tetap akan dipanggil, akan dilihat kondisinya," ujarnya.
BACA JUGA
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Purworejo juga akan membuka posko pengaduan dan kesehatan untuk korban Keraton Agung Sejagat. Pos layanan kesehatan tersebut tersedia di seluruh Puskesmas di Purworejo.
"Ini [nomor pengaduan dan pos layanan kesehatan] sudah siap, ini masih proses juga," jelas Asisten III Setda Purworejo, Pram Prasetyo Achmad, saat dihubungi detikcom, Minggu (19/1/2020).
Pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Dinas Kesehatan Purworejo untuk menyukseskan program layanan kesehatan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mencicipi Jaja Bendu dan Lawar Klungah, Ikon Kuliner Jembrana
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat Nataru di Jawa hingga NTT
- Ridwan Kamil Akui Khilaf dan Sampaikan Permohonan Maaf Publik
- Kunjungan Wisata Bantul Jelang Nataru Masih Landai
- Libur Nataru, Borobudur Targetkan 170 Ribu Wisatawan
- UMP DIY 2026 Diumumkan Rabu, Kenaikan Dinilai Cukup Tinggi
- Mentan Dukung Bongkar 72 Ton Bawang Bombay Ilegal di Jatim
- Kemendiktisaintek Wajibkan Mata Kuliah Koperasi
Advertisement
Advertisement




