Advertisement
Tambah Bantuan Penanganan Kasus Antraks, Ini yang Digelontor Kementan untuk Gunungkidul
Petugas menyiapkan vaksin antraks di kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Wonosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Jumat 17 Januari 2020. - Antara/Hendra Nurdiyansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian memastikan penambahan bantuan untuk penanganan kasus antraks di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Bantuan tersebut termasuk 5.000 dosis vaksin, antibiotik, antihistamin, vitamin, desinfektan, alat pelindung diri dan sprayer.
"Bantuan ini merupakan tambahan. Sebelumnya kami juga telah mengirimkan vaksin dan obat-obatan pendukung untuk pencegahan dan pengendalian antraks di Gunungkidul," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita dalam keterangan resmi, Senin (20/1/2020).
Advertisement
Sesuai standar pengendalian antraks, Ketut menyatakan saat ini pemberian antibiotik bakal disusul dengan vaksin pada ternak di desa tertular. Dia mengemukakan pemberian antibiotik dan vaksin di Desa Gobang telah rampung, sementara pencegahan dan penanganan desa di sekitarnya masih berlangsung.
Ketut mengemukakan setidaknya terdapat sekitar 997 ekor sapi dan 1.413 ekor kambing serta domba di Kecamatan Pojong yang merupakan zona merah atau daerah tertular. Sementara untuk zona kuning, yakni Kecamatan Semanu yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Pojong, terdapat 941 ekor sapi serta 2.362 ekor kambing dan domba.
"Sosialisasi tentang antraks juga terus dilakukan kepada masyarakat sekitar agar pemahaman tentang penyakit ini bertambah," ucapnya.
Ketut berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat segera melaporkan ke petugas apabila ada hewan sakit atau mati mendadak. Selain itu, masyarakat pun diimbau untuk tidak membeli hewan yang berasal dari daerah tertular atau tanpa keterangan kesehatan hewan yang resmi.
"Dan yang penting juga diingatkan agar tidak memotong dan mengonsumsi ternak yang sakit, apalagi yang sudah mati," tambahnya.
Ditjen PKH pun meyakini bahwa kasus di Desa Gobang, Kecamatan Pojong, telah tertangani dengan baik. Kendati demikian, otoritas tetap mengingatkan bahwa bakteri Bacillus anthracis yang memicu penyakit ini memiliki ketahanan di lingkungan yang cukup lama sehingga masyarakat diharapkan tetap waspada.
"Sudah lebih dari 20 hari sejak kasus kematian ataupun hewan sakit karena antraks. Artinya, penanganan sudah berjalan dan kasus telah dapat dikendalikan," klaim Ketut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
Advertisement
Hiu Paus Sepanjang 5 Meter Terdampar di Pantai Glagah Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Kota Jogja Galang Bantuan Rp434 Juta untuk Banjir Sumatera
- Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Ruko
- Pemkab Bantul Pangkas Anggaran Rp40 Juta per Padukuhan
- Pengelola Wisata Tebing Breksi Siapkan Tim Ganjal Ban
- Yahya Cholil: Disiplin Organisasi Penting untuk Kelola Dinamika PBNU
- Pemerintah Tunggu Momen Tepat Umumkan UMP 2026
- Retakan Tanah Meluas, 8 KK Sriharjo Diminta Mengungsi
Advertisement
Advertisement




