Advertisement

Pengikut Raja Keraton Agung Sejagat Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah dari Godean

Hafit Yudi Suprobo
Jum'at, 17 Januari 2020 - 17:57 WIB
Bhekti Suryani
Pengikut Raja Keraton Agung Sejagat Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah dari Godean Warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, digegerkan oleh kemunculkan orang yang mengaku sebagai pemimpin Kerajaan Agung Sejagat alias KAS. - Ist/Facebook

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Warga Berjo Kulon, Ngabangan, Sidoluhur, Godean, Sleman dan pengikut Raja Keraton Agung Sejagat (KAS) Toto Santoso bertemu untuk mediasi dan koordinasi terkait aktivitas di rumah kontrakan Toto di wilayah tersebut.

Pertemuan disaksikan oleh pihak berwenang pasca penggerebekan yang dilakukan oleh polisi pada Kamis (16/1/2020).

Advertisement

Camat Godean Sarjono mengatakan beberapa kesepakatan telah dicapai pasca-dilaksanakannya mediasinya antara warga dan penanggung jawab anggota KAS bernama Mursinah yang dilakukan di rumah Deki Rinawan, 31, sejak pukul 21.00 malam sampai dengan pukul 00.23 WIB Jumat (17/1/2020) dengan dihadiri tokoh masyarakat dan warga Sidoluhur sekitar 25 orang.

Hasilnya, lanjut Sarjono, antara lain pihak KAS sanggup menghentikan kegiatan dan tidak menerima tamu, kemudian sanggup meninggalkan atau pindah dengan jangka waktu tiga hari terhitung sejak hari ini Jumat (17/1/2020).

Sanggup memindahkan makam bayi dari anak Fanni Aminadia dan Toto ke makam umum.

"Tidak ada ultimatum, itu kita kesepakatan tadi malam. Kesepakatan dituangkan ke surat pernyataan antara warga masyarakat yang disaksikan dari pemerintah kemudian polsek koramil dan desa. Kemudian di sana ada yang tanggung jawab atas nama Mursinah selaku penanggung jawab yang nunggu rumah di situ," ujar Sarjono, Kamis (17/1/2020).

Kendati demikian, sebelum adanya surat kesepakatan, menurut Sarjono sebenarnya dari pihak Mursinah sudah punya inisiatif untuk pindah. "Yang tinggal di sana itu yang punya KTP Sleman hanya Mursinah, yang lain setelah diselidiki oleh pihak kepolisian sini bukan penduduk Godean," jelasnya.

Di rumah kontrakan Toto masih ada sebanyak tujuh orang yang menempati rumah yang kerap melakukan ritual tersebut. "Ada anaknya Toto dan Fanni yang baru SMP dan TK. Kemudian yang lain adalah bukan keluarganya, tapi anggota kelompok KAS," terangnya.

Terkait dengan adanya makam di dalam kontrakan Toto, warga juga meminta untuk dipindahkan ke makam umum. Di dalam makam, terdapat jasad anak dari Toto dan Fanni yang disemayamkan di sekitar rumah kontrakan.

"Baru tiga bulan di kandungan. Anak itu merupakan buah hati Toto dan Fanni. Penyebabnya saya tidak tahu, keduanya suami istri secara legal saya juga tidak tahu karena tidak ada surat resminya" jelasnya.

Masyarakat, lanjut Sarjono, sebelumnya juga sudah menerima laporan jika di dalam kontrakan tersebut terdapat makam. "Kemungkinan dalam waktu tiga hari mau dipindahkan ke makam umum karena masyarakat tidak boleh kalau di situ ada makam, makamnya satu di area kontrakan," jelasnya.

Warga keberatan terhadap aktivitas di kontrakan Totok karena awalnya kontrakan Sinuhun tidak diperuntukkan untuk kegiatan Kerajaan Agung Sejagat, tetapi izinnya untuk membuka angkringan. "Rumah enggak digaris polisi tapi ditutup. Saat ini berdasarkan kesepakatan tadi malam selama masih waktu tiga hari ini tidak boleh menerima tamu. Tamu di luar rumah," terangnya.

Kedua anak Totok dan Fanni yang sampai saat ini masih tinggal di kontrakan juga rencananya akan diserahkan ke pihak keluarga. "Sampai saat ini belum tahu mau ditempatkan di mana, tetapi sama Mursinah akan dibawa ke keluarganya," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement