Advertisement
Menkum HAM Yasonna Jelaskan Kedatangannya di Konferensi Pers PDIP Terkait PAW Anggota DPR
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat diwawancarai di sela sela acara Rapat kerja evaluasi kinerja dan anggaran program administrasi hukum umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Royal Ambarrukmo, Jumat (17/1/2020). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan kehadirannya pada saat konferensi pers PDI Perjuangan terkait dengan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dirinya bertindak sebagai Ketua DPP Bidang Hukum dan Perundang-undangan partai berlogo kepala banteng, bukan sebagai Menteri Hukum dan HAM.
"Pakaian saya jelas pakaian partai waktu itu, saya meninggalkan pekerjaan saya sebagai Menkum HAM, tidak ada intervensi, mana bisa saya intervensi, saya tidak punya kewenangan, kecuali saya komisioner KPK," ujar Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly, saat diwawancarai di sela sela acara Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Royal Ambarrukmo, Jumat (17/1/2020).
Advertisement
Yasonna menjelaskan berdasar posisinya tersebut, maka pada waktu itu bertugas untuk membentuk tim hukum mendampingi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, saat memberikan pernyataan pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta pada Rabu (15/1/2020) malam.
"Saya tidak ikut dalam tim hukum, waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya," imbuhnya.
BACA JUGA
Adapun, tim hukum yang dibentuk oleh Yasonna Laoly dikoordinasikan oleh Teguh Samudera. "Tim hukum juga ada pak Wayan Sudirta, tapi dia bukan lawyer, dia hanya memberikan pikirannya, tapi yang tampil ke depan dikoordinasikan oleh Pak Teguh Samudera dan Maqdir Ismail," terangnya.
Yasonna meminta agar keikutsertaannya dalam konferensi pers PDI Perjuangan dengan elite partai banteng tidak dicampuradukkan dengan posisinya sebagai Menkum HAM. "Saya mengumumkan tim hukum yang dibentuk, yang bicara di situ dan menjelaskan kasusnya kan tim hukum, bukan saya," tuturnya.
Ia menegaskan jika dirinya yang merupakan profesor dalam bidang kriminologi sudah menjalankan perannya sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuannya. "Jangan diputarbalikkan, kadang kadang beritanya gak lengkap dan ditanggapi berbeda-beda," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
Advertisement
Kronologi Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar Malam Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 12 Maret 2026, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Bupati Rejang Lebong Terima Suap Proyek PUPR Rp980 Juta Saat Ramadan
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 12 Maret, Berangkat dari Stasiun Palur
- Celios: Program Makan Bergizi Gratis Picu Inflasi Pangan
- Mobil Listrik Geely EX2 Resmi Mengaspal di Jogja, Ini Spesifikasinya
- Jadwal Imsakiyah Jogja Kamis 12 Maret 2026: Imsak 04.18 WIB
- Airlangga: Indonesia Berpotensi Masuk 5 Besar Ekonomi Dunia pada 2050
Advertisement
Advertisement






