Advertisement
Rencana Nikah Tahun Ini, Joko Tawarkan Layanan Threesome. Cari Modal?

Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR - Pria bernama Joko Susilo, 38, menawarkan kekasihnya untuk layanan threesome. Joko membantah membuka layanan threesome untuk biaya nikah.
Joko merupakan warga Paulan Timur RT 04 RW 03, Desa Paulan Colomatu, Karanganyar, Jawa Tengah. Ia mengakui sedang menganggur alias tak memiliki pekerjaan.
Advertisement
"Saya sedang nganggur. Dulu kerja di konter. Pacar saya juga nggak kerja sama orang tuanya," kata Joko di Mapolres Pasuruan, Jalan dr Soetomo 1, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (16/1/2020).
Meski sama-sama menganggur, pasangan ini merencanakan pernikahan tahun ini. Kemudian Joko menegaskan, layanan threesome yang ia tawarkan bukan ladang untuk mencari modal menikah.
"Bukan [untuk biaya nikah]. [Setelah nikah] nanti rencana jualan-jualan apa gitu," imbuhnya.
Sementara polisi sudah memiliki bukti yang kuat bahwa Joko telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Nilai total satu kali transaksi itu Rp3 juta," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda.
Uang tersebut termasuk untuk transportasi dan biaya sewa hotel. Adrian mengatakan, Joko sudah dua kali mengajak kekasihnya untuk melayani threesome. Pertama di Jogja dan kedua di Prigen, Pasuruan yang berujung penggerebekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
Advertisement

Harga Ayam Potong di Bantul Naik, Pedagang Mengaku Penjualan Turun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Wamen Eddy Desak Pengesahan RUU KUHAP, Ini Alasannya
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Advertisement
Advertisement