Advertisement
Rencana Nikah Tahun Ini, Joko Tawarkan Layanan Threesome. Cari Modal?
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR - Pria bernama Joko Susilo, 38, menawarkan kekasihnya untuk layanan threesome. Joko membantah membuka layanan threesome untuk biaya nikah.
Joko merupakan warga Paulan Timur RT 04 RW 03, Desa Paulan Colomatu, Karanganyar, Jawa Tengah. Ia mengakui sedang menganggur alias tak memiliki pekerjaan.
Advertisement
"Saya sedang nganggur. Dulu kerja di konter. Pacar saya juga nggak kerja sama orang tuanya," kata Joko di Mapolres Pasuruan, Jalan dr Soetomo 1, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (16/1/2020).
Meski sama-sama menganggur, pasangan ini merencanakan pernikahan tahun ini. Kemudian Joko menegaskan, layanan threesome yang ia tawarkan bukan ladang untuk mencari modal menikah.
"Bukan [untuk biaya nikah]. [Setelah nikah] nanti rencana jualan-jualan apa gitu," imbuhnya.
Sementara polisi sudah memiliki bukti yang kuat bahwa Joko telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Nilai total satu kali transaksi itu Rp3 juta," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda.
Uang tersebut termasuk untuk transportasi dan biaya sewa hotel. Adrian mengatakan, Joko sudah dua kali mengajak kekasihnya untuk melayani threesome. Pertama di Jogja dan kedua di Prigen, Pasuruan yang berujung penggerebekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement