Polisi Tangkap 2 Pelaku Challenge Hafalan Alquran Dihadiahi Miras
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.
Raja Keraton Sejagat/ist
Harianjogja.com, PURWOREJO - Kemunculan Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, sedang menjadi perbincangan publik.
Pengamat sosio-politik, Fachry Ali, menilai kemunculan Keraton Agung Sejagat tidak perlu dibesar-besarkan oleh masyarakat. Menurutnya, kehebohan munculnya keraton itu akan hilang seiring perjalanan waktu.
"Saya kira itu sudah tidak perlu dibesar-besarkan. Cuma riak-riak kecil saja dari perjalanan sejarah budaya Jawa yang panjang," kata Fachry Ali saat dihubungi Okezone, Rabu (15/1/2020).
Menurutnya, Keraton Agung Sejagat tak jauh beda fenomena-fenomena lainnya yang pernah ada. Ia mencontohkan kasus Kanjeng Dimas yang mengklaim bisa menggandakan uang pada 2017 serta Ponari, bocah yang menyembuhkan penyakit dengan menggunakan batu yang heboh pada 2009.
Fachry Ali pun mengembalikan lagi ke masyarakat lantaran percaya akan Keraton Agung Sejagat. "Harusnya kita kembalikan ke masyarakat kenapa masih percaya dengan hal-hal seperti itu," ucap Fachry Ali
Sebelumnya diberitakan, kehadiran Keraton Agung Sejagat itu menghebohkan jagat maya dengan mengklaim memiliki daerah kekuasaan seluruh negara di dunia.
Keraton itu dipimpin oleh seorang raja yang biasa dipanggil Sinuhun dan bernama asli Totok Santosa. Lalu sebagai pendamping adalah istrinya yang biasa dipanggi Kanjeng Ratu yang memiliki nama asli Dyah Gitarja.
Saat ini, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, yaitu Toto Santoso, 42, dan Fanni Aminadia, 41, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena telah membuat onar dan melakukan penipuan.
Kedua pelaku diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 14 UU RI No.1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.