Advertisement
Bikin Resah, Raja dan Permaisuri Keraton Sejagat Akhirnya Ditahan
Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo. - ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menahan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat si Purworejo, Totok Santosa dan Fanni Aminadia yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iskandar F Sutisna membenarkan penahanan itu. "Malam ini ditahan dan akan dibawa ke Polda Jawa Tengah," katanya, Selasa (14/1/2020).
Advertisement
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan itu didasarkan atas keresahan masyarakat akibat kehadiran keraton di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo itu.
Santosa dan Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 378 KuHP tentang penipuan. Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.
Sebelumnya diberitakan, Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan Wilujengan dan Kirab Budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1).
Keraton Agung Sejagat, dipimpin "seseorang" yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja.
Berdasarkan informasi, pengikut dari Keraton Agung Sejagat ini mencapai sekitar 450 orang.
"Penasihat" Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat, menegaskan Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.
Ia mengatakan Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir "perjanjian 500 tahun" yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai 2018.
Menurut dia, "perjanjian 500 tahun" dilakukan Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang Barat sehingga wilayah itu merupakan bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka pada 1518.
Jodiningrat menyampaikan bahwa dengan berakhirnya "perjanjian" itu, maka berakhir pula dominasi kekuasaan Barat mengendalikan dunia yang didominasi Amerika Serikat setelah Perang Dunia II dan kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke "pemilik"-nya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Dinasti Syailendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- Waspadai Lonjakan Gula Darah dan Kolesterol Tinggi Usai Lebaran
- Puluhan Negara Siap Menjaga Distribusi Energi di Selat Hormuz Iran
- Aktor Laga Chuck Norris Meninggal Dunia Setelah Dirawat di Hawaii
- Aturan WFH Satu Hari Seminggu Tidak Berlaku bagi Semua Sektor Pekerja
- FIFA Series, Sejumlah Pemain Langganan Timnas Garuda Dicoret
- Warga Terharu Bisa Salaman Langsung dengan Presiden Prabowo di Istana
Advertisement
Advertisement








