Advertisement
Kejagung Akan Periksa 12 Saksi Kasus Jiwasraya, Ini Daftarnya
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Hendrisman Rahim ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 saksi pada Rabu (15/1/2020).
"Pemanggilan pemeriksaan untuk 12 orang (saksi)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono saat dihubungi, Rabu.
Advertisement
Para saksi tersebut diantaranya berasal dari empat perusahaan investasi, PNS Kementerian Keuangan, PT PAL Indonesia dan pihak Kementerian Pertanian.
Rincian saksi yang dipanggil adalah Direktur PT Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari, mantan Marketing PT GAP Asset Management Ratna Puspitasari.
BACA JUGA
Selanjutnya mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management Arifadhi Soesilarto, Direktur PT Pool Advista Asset Management Ferro Budhimeilano, Direktur PT MNC Asset Management Fery Kojongian dan Direktur PT Sinar Mas Asset Management Alex Setyawan W.K.
Kemudian PNS Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Galih Teguh Gumilang, PNS Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Eko Pandoyo Wisnu.
Selanjutnya dari PT PAL Indonesia (Persero) Pokja Rancang Bangun Kapal Penangkap Ikan Taufik dan Agus Prasetyohadi.
Kemudian Sekretaris Pokja Perencanaan Ditjen PSP T.A. 2015 Kementerian Pertanian Gunawan dan Anggota Tim Teknis Pelaksanaan Pengadaan Alat dan Mesin Pertanian Ditjen PSP T.A. 2015 Kementerian Pertanian Gunawan Suhendro.
Hari pun mengkonfirmasi dua belas saksi yang dipanggil tersebut hadir. "Yang hadir 12 orang," kata Hari.
Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus ini.
Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, kelimanya langsung dibawa ke rutan untuk ditahan selama 20 hari kedepan.
Kelimanya ditahan di rutan yang berbeda.
Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK. Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Harry Prasetyo ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Hendrisman ditahan di Rutan Guntur Pomdam Jaya. Sementara Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.
Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor: PRINT - 33/F.2/Fd.2/12/ 2019 tertanggal 17 Desember 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
Advertisement
Akses Tol Jogja-Solo di Sleman Masuk Tahap Baru, Ini Progresnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- Kasus TNI Siram Air Keras, Progres Penanganan Capai 80 Persen
Advertisement
Advertisement






