Advertisement
Ditahan Kejagung, Tersangka Korupsi Jiwasraya Mengaku Hanya Jadi Korban
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12/2019). - Antara / Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (Tram) Heru Hidayat sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Jiwasraya dan langsung menahannya selama 20 hari ke depan.
Heru mengaku dirinya telah menjelaskan seluruh perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya ke tim penyidik. Menurut Heru, dirinya hanya dijadikan kambing hitam oleh seseorang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun itu.
Advertisement
"Iya, saya hanya korban di sini. Semua sudah saya jelaskan," tuturnya, Senin (14/1/2020).
Heru menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.40 WIB Selasa 14 Januari 2020 di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Status Heru naik dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Benny Tjoksaputro sebagai tersangka. Komisaris PT Hanson Internasional itu juga dimasukkan ke dalam tahanan untuk waktu 20 hari ke depan.
Sebelum penetapan tersangka Kejagung telah mencekal 10 orang yang berpotensi kuat menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Inisial sepuluh orang yang dicekal Kejaksaan itu Agung adalah HR, DYA, HP, MZ, DW, GLA, ERN, HH, BT, AS.
Kejagung mengungkapkan bahwa negara berpotensi mengalami kerugian Rp13,7 triliun akibat PT Asuransi Jiwasraya berinvestasi pada 13 perusahaan bermasalah.
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menyebutkan bahwa PT Asuransi Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi melalui investasi pada aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high return.
Burhanuddin menjelaskan PT Asuransi Jiwasraya telah menempatkan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari Aset Finansial. Menurutnya, dari jumlah tersebut, 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ 45) dan 95 persen dana sisanya ditempatkan di saham berkinerja buruk.
Burhanuddin menambahkan PT Asuransi Jiwasrayajuga menempatkan reksadana 59,1 persen dengan nilai mencapai Rp14,9 triliun dari Aset Finansial. Menurutnya, dari jumlah tersebut, hanya 2 persen yang dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik dan 98 persen sisanya dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk.
"Sampai dengan bulan Agustus 2019, PT Asuransi Jiwasraya telah menanggung potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp13,7 triliun," tuturnya, Rabu (18/12/2019).
Burhanuddin juga mengaku sudah menemukan adanya fakta keterlibatan 13 perusahaan yang menerima investasi saham dan reksadana dari PT Asuransi Jiwasraya.
Menurut Burhanuddin potensi kerugian negara muncul karena adanya tindakan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik yaitu terkait dengan pengelolaan dana yang berhasil dihimpun melalui program asuransi JS Saving Plan.
"Berdasarkan hasil penyidikan awal, ditemukan fakta adanya kegiatan investasi yang melibatkan grup-grup perusahaan tertentu, total ada 13 perusahaan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik," kata Burhanuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Veda Ega Pratama Jadi Sorotan Media Spanyol Jelang Moto3 Amerika
- Tol Jogja-Solo Diserbu 376 Ribu Kendaraan Saat Lebaran
- Meta dan Google Kena Sanksi, Bahaya Medsos Terbukti
- Mulai 1 April, Kuota BBM Malaysia Dipotong
- AS Batasi Router Impor, Risiko Harga Naik Mengintai
- Gratis! Warga Bantul Bisa Jelajah 17 Museum
- Proyek Mobil Listrik Sony-Honda Terancam Gagal
Advertisement
Advertisement








