Jokowi: Penahanan Roy Suryo itu Kewenangan Kejaksaan
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. /Detikcom
Harianjogja.com, JAKARTA-Penangkapan komisioner KPU oleh KPK membuat publik ragu dengan integritas lembaga ini.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw menyayangkan anggota KPU Wahyu Setiawan tertangkap KPK dalam kasus suap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Ia menyebut jargon pemilu bersih, jujur dan adil dan komitmen KPU menjalankan tugasnya menjadi runtuh akibat kasus itu.
"Ternyata jargon dan komitmen KPU bersih ini memang retorika saja. Jadi komitmen pemberantasan KPU itu menjadi runtuh dan buyar dengan kasus ini," ujar Jerry di Kantor JPPR, Jalan Manggarai, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).
Tak hanya itu, Jerry menuturkan kasus OTT Wahyu Setiawan menegaskan soal dugaan-dugaan kecurangan di dalam pemilu sebelumnya.
"Kasus ini bagi saya sendiri, mengungkap sesuatu yang selama ini menjadi cerita umum tapi sulit dibuktikan. Jual beli suara dilakukan oleh KPU sebagaimana seringkali kita bilang, tapi kita sulit mendapatkan bukti," ucap dia.
Lebih lanjut, Jerry mengatakan kasus yang menimpa Wahyu Setiawan akan menjadi pembicaraan banyak orang. Pasalnya adanya ketidakpercayaan publik terhadap KPU.
Untuk diketahui, Wahyu Setiawan terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020). Wahyu Setiawan terbukti melakukan suap penggantian anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024.
Tak hanya Wahyu Setiawan saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.
Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful Bahri staf sekjen PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Harga Biosolar B50 harus kompetitif agar diminati. Pemerintah targetkan hentikan impor solar mulai Juli 2026.
Prabowo ungkap dugaan demo dibayar. KSP Dudung sebut informasi presiden akurat dan berpotensi ditindak secara hukum.
Isu retaknya hubungan Prabowo dan Jokowi mencuat. Pengamat UNS menilai belum ada konflik terbuka jelang Pemilu 2029.
Prabowo bangga gunakan mobil Maung buatan Indonesia. Meski sempat bocor, jadi simbol kemandirian industri otomotif nasional.
SPMB SMP Gunungkidul 2026 buka jalur domisili 29 Juni. Dinas Pendidikan terapkan aturan cegah kecurangan KK tempel.