Advertisement
Dianggap Halangi Penyidik KPK, Polri Bisa Perburuk Pemberantasan Korupsi
Pekerja memperbaiki tulisan "Komisi Pemberantasan Korupsi" di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Perawatan itu dilakukan setelah sebelumnya tulisan tersebut rusak akibat sejumlah aksi demo di depan gedung KPK beberapa waktu lalu. - Antara/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakkir menyebutkan Polri menghalang-halangi proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Ini akan berdampak sistemik pada proses pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Muzakkir menanggapi adanya tim penyidik KPK yang gagal melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena diduga dihalangi anggota Polri saat berencana menangkap seorang politisi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Advertisement
"Apa yang dilakukan Polri terhadap penyidik KPK itu tidak baik, bisa berdampak buruk bagi proses penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam pemberantasan korupsi," tuturnya, Jumat (10/1/2020).
Dia meminta agar Polri bersikap professional dan tidak lagi menghalang-halangi penyidik KPK dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurutnya, Polri dan KPK harus bersinergi, karena kedua institusi itu merupakan lembaga penegak hukum.
"Harusnya mereka bersinergi, bukan bersikap untuk saling menghalang-halangi," katanya.
Muzakkir mendesak Polri agar membawa anggota Polri yang menghalang-halangi penyidik KPK itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk diproses lebih lanjut, karena apa yang dilakukan oleh anggota Polri tersebut bisa membuat citra Kepolisian semakin buruk di masyarakat.
"Bawa anggota yang menghalang-halangi KPK itu ke Propam," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Jogja Anggarkan Rp10 M untuk Konversi Bentor ke Listrik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Longsor Banjarnegara, 27 Warga Tertimbun dan 823 Mengungsi
- UTY Terapkan Augmented Reality dan IoT di SMK Smart Al Muhsin Krapyak
- Ini Sasaran Utama Operasi Zebra Progo 2025 di DIY
- KPK Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
- Prabowo Wajibkan Becak Pakai Motor Listrik di Indonesia
- Longsor Banjarnegara: Dua Warga Tewas, SAR Cari Korban Lain
- Kasus Suap Proyek Jalan, Topan Ginting Hadapi Sidang Perdana
Advertisement
Advertisement




