Advertisement
Wahyu Setiawan Tersangka, KPU Gelar Rapat pleno
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. - Detikcom
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI menggelar rapat pleno soal status Komisioner Wahyu Setiawan yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jumat (10/1/2020).
"Jadi [rapat plenonya], ini sedang [berlangsung)]" kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, di Jakarta, Jumat.
Advertisement
Komisioner KPU Viryan Azis Rapat menambahkan, rapat dihadiri seluruh komisioner selain Wahyu, pembahasannya menyangkut pasca hasil pemeriksaan 1 kali 24 jam KPK serta sikap yang diambil Wahyu yang menyebutkan mengundurkan diri dari jabatannya "Jadi melingkupi bagaimana tentang Pak Wahyu pasca mengundurkan diri," kata dia.
Selain itu, komisioner juga akan membahas tentang tindak lanjut hubungan kelembagaan seperti dengan DKPP dan pemerintah. "Ketiga adalah upaya untuk meningkatkan integritas kelembagaan secara sistemik dan personal," ujarnya.
BACA JUGA
Rapat pleno tersebut digelar di Mes Bank Indonesia Imam Bonjol di samping Kantor KPU tempat para komisioner berkantor sementara karena renovasi Kantor KPU
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yaitu Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. KPK total telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu.
a
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kisah Waroeng Steak Berangkatkan Umrah Karyawan Setiap Tahun
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Lantik 10 Anggota Komite Reformasi Polri
- Hasil Korea Masters 2025: Indonesia Loloskan 2 Wakil ke Semifinal
- Kodai Tanaka: Persis Solo Wajib Menang di Derbi Mataram
- Rimba Berkabut di Lawu & Pentingnya Persiapan Pendakian
- Tayang 13 November, Ini Sinopsis Tak Kenal Maka Taaruf
- Penipu Pembelian Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Oleh PN Bantul
- PSS Matangkan Persiapan Hadapi Laga Krusial Lawan Barito
Advertisement
Advertisement



