6 Penyelam Basarnas Cari Korban di Dalam KM Virgo Transport 8
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
Screenshoot percakapan oknum pengurus Rohis yang dianggap mengintimidasi siswa untuk berhijab (istimewa)
Harianjogja.com, SRAGEN—Kasus pemaksaan penggunaan jilbab diduga dilakukan siswa SMA di Sragen, Jawa Tengah.
Salah seorang siswa yang tidak berhijab di SMAN 1 Gemolong Sragen mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari oknum pengurus Kerohanian Islam (Rohis) sekolah setempat.
Siswi Kelas X asal Kecamatan Miri itu merasa diintimidasi oleh salah seorang pengurus Rohis lantaran tidak berhijab.
Intimidasi itu disampaikan melalui pesan Whatsapp (WA). Pada awalnya, pesan itu disampaikan langsung ke nomor siswi berinisial Z tersebut.
Oknum pengurus Rohis itu terus menerus mengirimi pesan supaya Z mau menjalankan syariat Islam dengan cara berhijab.
Hampir setiap hari pesan itu masuk ke nomor ponselnya sehingga ia merasa terganggu.
“Karena anak saya merasa terganggu dengan pesan-pesan itu, saya meminta dia untuk memblokir nomor pengurus Rohis itu. Setelah diblokir, intimidasi itu ternyata tidak berhenti. Dia tetap mengirim pesan melalui nomor ponsel teman anak saya. Pesan itu lalu diminta disampaikan kepada anak saya,” ucap AP, orang tua Z kepada Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, Rabu (8/1/2020).
Terdapat beberapa pesan yang membuat AP tersinggung. Salah satu pesan itu menyebut bila orang tua Z mendukung anaknya melakukan sesuatu yang tidak benar atau melanggar syariat Islam karena membiarkan anaknya tidak berhijab.
Saat AP meminta bertemu, oknum pengurus Rohis itu menolak. Dia meminta AP menemui guru PAI, bukan dirinya.
“Nak mboten purun nggeh mpun, tinggal ditunggu nanti di akhirat mawon,” demikian bunyi pesan itu.
Dalam pesan lain, oknum pengurus Rohis itu mengingatkan Z supaya berhijab karena hal itu adalah kewajiban.
"Kandanono, hijab bukanlah pilihan yang dengannya dia bisa memilih, tapi kuwi kewajiban. Siap ora siap, kudu berhijab."
Dengan nada ancaman, oknum pengurus Rohis itu juga meminta Z tidak membawa masalah itu ke pimpinan sekolah.
“INGAT, jangan sekali-kali bawa masalah ini ke sekolah dan sampai melapor ke kesiswaan karena ini masalah agama.”
AP menyesalkan oknum pengurus Rohis itu terlalu memaksakan kehendaknya untuk meminta anaknya berhijab.
“Itu jelas ancaman. Apalagi kata “ingat” ditulis dengan huruf kapital. Masalah ini kan ada di sekolah, lalu mengapa tidak boleh di bawa ke sekolah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.