Gempa Dahsyat Venezuela, USGS: Potensi Korban Tewas Capai 100 Ribu
Gempa besar Venezuela picu kerusakan parah, korban tewas berpotensi tembus puluhan ribu.
Ilustrasi./Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram (TR) tentang prosedur penanganan tindak pidana korupsi yang berasal dari laporan atau pengaduan masyarakat. Surat tersebut tertuang dalam Nomor ST/3388/XII/HUM.3.4./2019 tertanggal 31 Desember 2019.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengkonfirmasi dikeluarkannya surat telegram tersebut. "Iya," kata Komjen Sigit saat dihubungi, Sabtu (4/1/2019) malam.
Ia menyebut tujuan penerbitan surat telegram ini adalah untuk menjelaskan tentang tindakan yang harus dihindari guna mencegah korupsi dan prosedur penanganan laporan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemerintah daerah serta permasalahan dana desa.
"Untuk melakukan program pencegahan korupsi sekaligus penindakan terhadap korupsi," katanya.
Surat tersebut berisi poin-poin yakni langkah-langkah penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah, langkah-langkah pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa, serta peningkatan profesionalitas dan integritas personel Polri dalam pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan tindak pidana korupsi.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo atas nama Kapolri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Gempa besar Venezuela picu kerusakan parah, korban tewas berpotensi tembus puluhan ribu.
Apindo menilai DSI dapat memperkuat pengawasan ekspor dan menekan praktik under invoicing tanpa menambah beban administratif pelaku usaha.
Wakil Gubernur DIY Paku Alam X mengusulkan seluruh jamaah haji DIY menggunakan e-paspor untuk mempercepat layanan imigrasi dan meningkatkan kenyamanan.
Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian pada kasus penyekapan di Bandung dan meminta proses hukum berjalan tegas sesuai aturan berlaku.
Sarjana di Job Fair Kulonprogo berbagi kisah sulit mencari kerja. Ratusan lamaran dikirim, tetapi pekerjaan layak masih sulit didapat.
Aldila Sutjiadi dan Vera Zvonareva lolos ke semifinal Bad Homburg Open 2026 usai menang telak 6-1, 6-2 atas pasangan Slovenia.