Advertisement
Kapolri Terbitkan Surat Penanganan Tindak Korupsi di Wilayah Pemda
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram (TR) tentang prosedur penanganan tindak pidana korupsi yang berasal dari laporan atau pengaduan masyarakat. Surat tersebut tertuang dalam Nomor ST/3388/XII/HUM.3.4./2019 tertanggal 31 Desember 2019.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengkonfirmasi dikeluarkannya surat telegram tersebut. "Iya," kata Komjen Sigit saat dihubungi, Sabtu (4/1/2019) malam.
Advertisement
Ia menyebut tujuan penerbitan surat telegram ini adalah untuk menjelaskan tentang tindakan yang harus dihindari guna mencegah korupsi dan prosedur penanganan laporan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemerintah daerah serta permasalahan dana desa.
"Untuk melakukan program pencegahan korupsi sekaligus penindakan terhadap korupsi," katanya.
BACA JUGA
Surat tersebut berisi poin-poin yakni langkah-langkah penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah, langkah-langkah pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa, serta peningkatan profesionalitas dan integritas personel Polri dalam pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan tindak pidana korupsi.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo atas nama Kapolri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Gumuk Pasir
- Adu Gengsi Persita vs Persija di Indomilk Arena
- Overwork Pekerja Indonesia, Ekonom UGM Soroti Upah dan Produktivitas
- Dana Desa Gunungkidul Masih Menggantung, Kalurahan Tunggu PMK
- Misi Dagang Jateng-Jatim Bukukan Transaksi Rp2,9 Triliun
- PSIM Jogja Tantang Borneo FC, Van Gastel Soroti Evaluasi Usai Kalah
- Pemkab Sleman Salurkan 93 Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin
Advertisement
Advertisement




