Advertisement

Kapolri Terbitkan Surat Penanganan Tindak Korupsi di Wilayah Pemda

Newswire
Minggu, 05 Januari 2020 - 09:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kapolri Terbitkan Surat Penanganan Tindak Korupsi di Wilayah Pemda Ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram (TR) tentang prosedur penanganan tindak pidana korupsi yang berasal dari laporan atau pengaduan masyarakat. Surat tersebut tertuang dalam Nomor ST/3388/XII/HUM.3.4./2019 tertanggal 31 Desember 2019.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengkonfirmasi dikeluarkannya surat telegram tersebut. "Iya," kata Komjen Sigit saat dihubungi, Sabtu (4/1/2019) malam.

Advertisement

Ia menyebut tujuan penerbitan surat telegram ini adalah untuk menjelaskan tentang tindakan yang harus dihindari guna mencegah korupsi dan prosedur penanganan laporan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemerintah daerah serta permasalahan dana desa.

"Untuk melakukan program pencegahan korupsi sekaligus penindakan terhadap korupsi," katanya.

Surat tersebut berisi poin-poin yakni langkah-langkah penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah, langkah-langkah pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa, serta peningkatan profesionalitas dan integritas personel Polri dalam pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan tindak pidana korupsi.

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo atas nama Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement