Advertisement
Bekerja di Negeri Orang Tak Menyurutkan Niat Belajar, 86 TKI di Hong Kong Ini Selesaikan Kuliah S1 di UT
Ilustrasi. Beberapa PMI menunaikan salat di di Victoria Park, Hong Kong. Victoria Park menjadi tempat favorit bagi para PMI untuk menyalurkan bakat dan aktivitas lainnya di Hong Kong saat libur kerja. - ANTARA / M. Irfan Ilmie
Advertisement
Harianjogja.com, BEIJING – Semangat para pekerja migran Indonesia (PMI) ini patut diacungi jempol. Bekerja di negeri orang ternyata tak menyurutkan niat mereka di Hong Kong untuk mengejar pendidikan. Hingga kini, ada 86 PMI atau TKI di Hong Kong berhasil menggondol gelar sarjana S-1 dari Universitas Terbuka (UT).
“Sejak UT dibuka pada 2014, sampai saat ini sudah mewisuda 86 PMI di Hong Kong,” kata Atase Pendidikan dan Kebudayaan Kedutaan Besar RI di Beijing Yaya Sutarya kepada Antara di Beijing, Jumat (3/1/2020).
Advertisement
Ia mencatat sebanyak 233 mahasiswa UT yang didominasi para pekerja perempuan Indonesia itu mengikuti ujian semester menjelang akhir tahun lalu.
Mereka menempuh berbagai disiplin pendidikan jenjang S-1 di Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) dan Fakultas Ekonomi dengan enam jurusan, yakni Sastra Inggris, Hukum, Komunikasi, Administrasi Bisnis, Akuntansi, dan Manajemen.
BACA JUGA
Atdikbud KBRI Beijing yang tugasnya melingkupi China, Hong Kong, Makau, dan Mongolia itu akan terus membantu meningkatkan jumlah mahasiswa UT.
“Kalau dihitung-hitung, jumlah peserta UT itu hanya 15 persen dari keseluruhan PMI kita yang bekerja di Hong Kong,” kata Yaya menambahkan.
Sejauh ini, para TKI yang mengikuti program perkuliahan di UT mengeluarkan biaya sendiri. Perkuliahan dilakukan melalui mekanisme jarak jauh dan tatap muka secara berkala.
“Pemerintah harus mendukung penuh kegiatan ini untuk membantu para pekerja kita di luar negeri terhindar dari perbuatan negatif,” ujarnya.
Jumlah PMI di Hong Kong saat ini diperkirakan mencapai angka 180.000 orang, yang didominasi kaum pekerja perempuan di sektor informal dengan masa kontrak kerja dua tahun dan bisa diperpanjang sesuai kesepakatan antara pekerja dan majikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
- Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil
Advertisement
Hujan Deras Guyur Puncak Merapi hingga Dini Hari, Waspada Lahar Hujan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Meta Perluas Pemakaian AI untuk Moderasi Konten dan Efisiensi
- Jadwal KRL Solo Jogja per 1 April 2026, Layani Mobilitas Seharian
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
Advertisement
Advertisement








