Advertisement
Kasus Impor Bawang, Politisi PDIP Dharmantra Didakwa Terima Suap Rp2 M dan Dijanjikan Rp1,5 M
Anggota Komisi VI DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Nyoman Dhamantra mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2019). - ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus suap pengurusan kuota impor bawang putih tahun 2019 mulai masuk persidangan. Mantan anggota DPR RI, I Nyoman Dharmantra didakwa telah menerima uang mencapai Rp2 miliar serta dijanjikan uang sebesar Rp1,5 miliar.
Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK saat membacakan dakwaan kepada Dharmantra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2019).
Advertisement
Politikus PDI Perjuangan tersebut didakwa menerima uang suap Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, dan dua pihak swasta, yakni Doddy Wahyudi dan Zulfikar.
"Diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," kata Jaksa Takdir Suhan.
BACA JUGA
Takdir menyebut, pemberian suap kepada Dharmantra ditujukan untuk mempermudah dalam mengurus Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Uang suap miliaran rupiah diberikan agar Dharmantra bisa membantu perusahaan Afung dalam mengurusi Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) di Kementrian Pertanian (Kementan).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dharmantra didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Tak terima dengan dakwaan itu, Dharmantra di hadapan majelis hakim pun mengaku akan melayangkan nota keberatan (eksepsi).
"Dari dakwaan yang saya dengar, banyak hal-hal yang menurut saya informasinya yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Investor Kereta Gantung Prambanan Siap Paparan ke Pemda DIY
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- FIFA Series, Sejumlah Pemain Langganan Timnas Garuda Dicoret
- Warga Terharu Bisa Salaman Langsung dengan Presiden Prabowo di Istana
- Kunjungan di Breksi Diperkirakan Tak Seramai Tahun Lalu
- Absen Saat Salat Idulfitri, Yaqut Ternyata di Luar Rutan
- Prabowo dan Megawati Bahas Isu Geopolitik Global di Istana Jakarta
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







