Pemkot Jogja: Koperasi Merah Putih Butuh Pengurus Kompeten
Pemkot Jogja mendorong Koperasi Kelurahan Merah Putih didukung pengurus kompeten. Dari 45 koperasi, 30 sudah beroperasi.
Petugas membawa jenazah korban kecelakaan bus Sriwijaya untuk diserahkan kepada pihak keluarga di RSUD Besemah, Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2019)./ ANTARA -Pelsen Abadi
Harianjogja.com, JAKARTA - Kecelakaan Bus Sriwijaya di Sumatera Selata menyita perhatian publik. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Istiono menyatakan perlu penambahan rambu peringatan di sekitar jalan raya Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan yang menjadi lokasi kecelakaan Bus Sriwijaya menewaskan 28 orang.
"Trek ini menurut saya terlalu tajam, perlu adanya papan pengumuman untuk drillnya, dan perlu adanya penerangan jalan, warning-warning juga perlu dipasang di lokasi,” ujar Istiono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/12/2019).
Istiono menuturkan petugas harus menambah tanda peringatan dan sejumlah langkah antisipasi untuk menghindari terulang kembali kecelakaan fatal.
Polisi jenderal bintang dua itu, menyebutkan wilayah lokasi kecelakaan tersebut memiliki karakter jalur tanjakan, turunan, serta kondisi tikungan tajam.
"Pengendara dituntut konsentrasi kuat saat berkendara di sekitar lokasi," ujar Istiono seraya menambahkan kondisi kendaraan pun harus prima.
Istiono sempat meninjau lokasi kecelakaan Bus Sriwijaya yang masuk ke jurang di Sungai Lematang, Pagar Alam, serta menjenguk korban luka yang menjalani perawatan di RSUD Besemah, Pagar Alam.
Mantan Kapolda Bangka Belitung itu menyampaikan rasa duka mendalam bagi korban luka dan meninggal dunia.
Istiono juga menyampaikan petugas meminta keterangan kepada tiga saksi korban luka ringan yang menyebutkan bus sempat bermasalah sebelum jatuh ke sungai.
Saat ini, petugas mengolah tempat kejadian perkara dengan melibatkan tim TAA dari Polda Sumsel sehingga akan mendapatkan analisa lengkap untuk mencari penyebab kecelakaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui surat izin mengemudi (SIM) sopir sudah tidak berlaku sejak 2010 dan izin operasi bus sudah 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkot Jogja mendorong Koperasi Kelurahan Merah Putih didukung pengurus kompeten. Dari 45 koperasi, 30 sudah beroperasi.
DPRD Bantul meminta calon pengelola Kawasan Industri Piyungan memiliki rekam jejak jelas dan perjanjian kerja sama yang tegas agar tak kembali mangkrak.
Trans Jogja 2026 hadir dengan tarif mulai Rp500. Simak daftar rute, tarif reguler, pembayaran, dan syarat tarif khusus.
Jadwal SIM Kulonprogo 29 Agustus 2026 tersedia di Satpas, MPP, hingga layanan malam. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Promo DAMRI YIA-Jogja Rp50.000 dari tarif normal Rp80.000 diperpanjang hingga September 2026. Simak jadwal dan titik layanannya.
Kuasa hukum Febrie Adriansyah membantah kliennya menerima Rp40 miliar dari Tan Kian dan menjelaskan keterangan soal nama Ferry.