Advertisement
Bus Sriwijaya Masuk Jurang, Kakorlantas Polri Sebut Treknya Terlalu Tajam
Petugas membawa jenazah korban kecelakaan bus Sriwijaya untuk diserahkan kepada pihak keluarga di RSUD Besemah, Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2019). - ANTARA /Pelsen Abadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kecelakaan Bus Sriwijaya di Sumatera Selata menyita perhatian publik. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Istiono menyatakan perlu penambahan rambu peringatan di sekitar jalan raya Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan yang menjadi lokasi kecelakaan Bus Sriwijaya menewaskan 28 orang.
"Trek ini menurut saya terlalu tajam, perlu adanya papan pengumuman untuk drillnya, dan perlu adanya penerangan jalan, warning-warning juga perlu dipasang di lokasi,” ujar Istiono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/12/2019).
Advertisement
Istiono menuturkan petugas harus menambah tanda peringatan dan sejumlah langkah antisipasi untuk menghindari terulang kembali kecelakaan fatal.
Polisi jenderal bintang dua itu, menyebutkan wilayah lokasi kecelakaan tersebut memiliki karakter jalur tanjakan, turunan, serta kondisi tikungan tajam.
BACA JUGA
"Pengendara dituntut konsentrasi kuat saat berkendara di sekitar lokasi," ujar Istiono seraya menambahkan kondisi kendaraan pun harus prima.
Istiono sempat meninjau lokasi kecelakaan Bus Sriwijaya yang masuk ke jurang di Sungai Lematang, Pagar Alam, serta menjenguk korban luka yang menjalani perawatan di RSUD Besemah, Pagar Alam.
Mantan Kapolda Bangka Belitung itu menyampaikan rasa duka mendalam bagi korban luka dan meninggal dunia.
Istiono juga menyampaikan petugas meminta keterangan kepada tiga saksi korban luka ringan yang menyebutkan bus sempat bermasalah sebelum jatuh ke sungai.
Saat ini, petugas mengolah tempat kejadian perkara dengan melibatkan tim TAA dari Polda Sumsel sehingga akan mendapatkan analisa lengkap untuk mencari penyebab kecelakaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui surat izin mengemudi (SIM) sopir sudah tidak berlaku sejak 2010 dan izin operasi bus sudah 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini Selasa 11 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Bantul Hari Ini Selasa 11 November 2025
- Update! Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 11 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Hari Ini, Selasa 11 November 2025
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA Hari Ini, 11 November 2025
- Tiket Nataru 2025 KAI Jogja Sudah Bisa Dipesan Mulai 3 November
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Selasa 11 November 2025
Advertisement
Advertisement





