Advertisement
Kemenhub Lakukan Tes Urine di Sejumlah Bandara

Advertisement
Harianjogja..com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan meggelar tes urine secara acak atau Random Check RUN (Rapid Urine Napza) di sejumlah bandar udara, di tengah peningkatan lalu lintas pada periode libur akhir tahun.
Cek urine yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub ini sebagai upaya untuk memastikan awak penerbangan bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) selama bertugas termasuk saat liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Advertisement
Awak penerbangan yang menjalani tes urine terdiri dari pilot, pramugari (Flight Attendant), petugas Flight Operation Officer (FOO) dan petugas Pemandu Lalu Lintas Penerbangan (ATC).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti menegaskan, salah satu syarat wajib bagi seluruh awak penerbangan adalah bebas dari narkoba. Kemenhub akan memberi sanksi tegas jika ada awak penerbangan yang terbukti menggunakan narkoba.
“Tidak hanya saat angkutan Nataru, tapi kapan pun mereka akan terbang harus bebas dan bersih dari narkoba. Bersih dan bebas dari Narkoba menjadi syarat mutlak bagi seluruh penyedia jasa layanan penerbangan,” kata Polana di Jakarta, Sabtu (21/12/2019).
Kepala Balai Kesehatan Penerbangan, Sri Murani Ariningsih mengatakan, berdasarkan hasil tes, tidak ada temuan mayor terkait awak penerbangan yang mengunakan obat terlarang.
“Kami telah melakukan random check RUN (Rapid Urine Napza) di bandar udara Adi Sucipto Yogyakarta, Bandar Udara Juanda Surabaya, Bandar Udara Ngurah Rai Denpasar dan Bandar Udara Hasanuddin Makasar, dan tidak ditemukan awak penerbangan yang menggunakan obat terlarang,” tuturnya.
Kewajiban bagi awak penerbangan yang bebas dan bersih dari penyalahgunaan dan penggunaan Narkoba diatur dalam CASR atau Civil Aviation Safety Regulation yaitu CASR 121.535 tentang Pemeriksaan Medis untuk Pilot, Kru Kabin, dan engineer sebelum melakukan tugas, CASR 91.17 tentang Alkohol Atau Narkoba, dan CASR 61.15 tentang Pelanggaran yang Melibatkan Alkohol atau Narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement