Advertisement
Pilih Fokus ke Wantimpres, Wiranto Lepaskan Jabatan Ketua Dewan Pembina Hanura
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto. - Suara.com/Ria Rizki
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Mantan Menkopolhukam Wiranto memilih fokus di jabatannya yang baru sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden.
Pendiri Partai Hanura Wiranto menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pembina yang diembannya selama ini dalam partai.
Advertisement
"Saat ini saya menyatakan mundur dari Ketua Dewan Pembina Partai Hanura. Kenapa? Kesadaran saya untuk selalu berorientasi pada tugas pokok saya," kata Wiranto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Wiranto mengatakan saat ini dirinya mendapat tugas dari Presiden sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden.
BACA JUGA
Wiranto mengatakan tugas tersebut sangat kompleks dan tidak ringan.
"Tidak mungkin saya nyambi dengan tugas lainnya. Maka dengan ini saya menyatakan mundur dari jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura. Jangan diputar-putar Pak Wiranto dipecat," tegas dia.
Lebih jauh Wiranto juga mengaku merasa aneh, bahwa dirinya tidak diundang dalam Munas III Hanura yang berlangsung di Jakarta, 17-19 Desember 2019.
Meskipun tidak merasa sakit hati, namun menurut dia hal itu di luar kelaziman partai politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Kasus Pembakaran Fasilitas Polisi, Mahasiswa UNY Dituntut 1 Tahun
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Kapal Pengungsi Karam di Libya Barat, 53 Orang Tewas dan Hilang
- Energi Rusia Picu Konflik, Hungaria Sebut Ukraina Ancaman
- PSSI Didenda AFC Rp235 Juta, Arya Tegaskan Tak Ajukan Banding
- Peraih Nobel Perdamaian Narges Mohammadi Divonis 7,5 Tahun
- Bank Mandiri Taspen Rayakan 11 Tahun Bersama Purnabakti
- Kasus Hibah Pariwisata Sleman, Pengelola Akui Ekonomi Tak Bergerak
- Sidang Hibah Pariwisata Sleman Ungkap Peran Karunia Anas
Advertisement
Advertisement



