Advertisement
Wapres Ma'ruf Minta Aparat Hukum Telusuri Pencucian Uang di Kasino
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin minta aparat penegak hukum menelusuri dan menindak kepala daerah yang terbukti melakukan pencucian uang dengan menempatkan uangnya di lokasi perjudian.
Ma'ruf menuturkan saat ini telah terdapat aturan hukum pidana yang lengkap di Indonesia, termasuk dalam perkara pencucian uang.
Advertisement
"Kita mempersilakan untuk terus ditelusuri. Kepada yang memiliki otoritas [silakan] untuk menindaklanjuti. Semua sudah ada aturannya [sanksi pidana]," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Para penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri sumber dana kepala daerah di kasino.
"Kalau dia menyelewangkan [korupsi] bisa kena KPK," katanya.
Sebelumnya, Ketua PPATK Kiagus Badaruddin menyatakan lembaganya tengah menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah ke rekening rumah judi di luar negeri.
PPATK menduga beberapa kepala daerah menempatkan dana yang jumlahnya signifikan dalam bentuk valuta asing setara Rp50 miliar.
Dalam paparannya, Kiagus Badaruddin menuturkan bahwa penempatan dana di luar negeri salah satu modus yang kerap digunakan dalam tindak pidana pencucian uang. Dia tak menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas kepala daerah tersebut.
PPATK juga menemukan aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah dan emas batangan di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Boyolali Kembali Diguyur Hujan Sore Ini, Simak Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Prakiraan Cuaca Klaten Sabtu 27 April: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan
- Bersahabat! Tidak Ada Hujan di Wonogiri pada Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement