RUU PFII Segera Disahkan, Ini Sejumlah Keistimewaan yang Diatur
RUU PFII yang terdiri atas 10 bab dan 73 pasal segera disahkan. Atur insentif pajak, pengadilan khusus, dan pusat finansial internasional Indonesia.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kedua kiri) didamping istri Fitri Handari Idham Aziz (kiri) melakukan salam komando dengan Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) usai saat serah terima jabatan Kabareskrim di Mabes Polri Jakarta, Senin (16/12/2019)./ ANTARA - Nova Wahyudi
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melantik Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Bareskrim Polri , Senin (16/12/2019).
Upacara serah terima jabatan dilakukan di Aula Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Sementara Brigjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono dilantik menjadi Kadiv Propam Polri, menggantikan Irjen Sigit.
"Ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan, terkait tantangan yang harus dihadapi. Dan tentunya menyelesaikan PR [pekerjaan rumah] kami saat ini, kemajuan dari Tim Teknis terkait masalah Novel Baswedan," kata Kabareskrim Sigit.
Tak hanya Sigit dan Ignatius, ada 11 perwira tinggi lainnya yang juga serah terima jabatan hari ini yakni eks Kabaharkam Polri Komjen Pol Firli Bahuri sebagai Analis Kebijakan Utama Kabaharkam Polri, Irjen Pol Agus Andrianto menjadi Kabaharkam Polri menggantikan posisi yang ditinggalkan Firli.
Irjen Pol Martuani Sormin menjadi Kapolda Sumut. Eks Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak menjadi Asops Kapolri.
Brigjen Pol Tornagogo Sihombing menjadi Kapolda Papua Barat menggantikan posisi yang ditinggalkan Herry Rudolf.
Mantan Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri menjadi Aslog Kapolri. Kemudian Irjen Pol Asep Suhendar menjadi Kapolda DIY menggantikan posisi Ahmad Dofiri.
Irjen Pol Fakhrizal menjadi Analis Kebijakan Utama Baharkam, Irjen Pol Toni Harmanto menjadi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto dimutasi ke Baharkam serta Brigjen Pol Syafril Nursal menjadi Kapolda Sulteng.
Mutasi ini sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3229/XII/KEP./2019 tanggal 6 Desember 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
RUU PFII yang terdiri atas 10 bab dan 73 pasal segera disahkan. Atur insentif pajak, pengadilan khusus, dan pusat finansial internasional Indonesia.
Basarnas memperluas area pencarian 18 korban KM Nurul Salsa hingga 1.980 mil laut dengan dukungan alutsista laut dan udara pada hari keenam operasi SAR.
Dana kompensasi tenaga kerja asing menjadi penyumbang terbesar PNBP Kemnaker. Pemerintah kini mengkaji besaran kompensasi yang telah berlaku selama puluhan tahu
Revisi UU Hak Cipta berisiko rugikan media dan publik. Belajar dari negara lain, RI diminta hati-hati.
Polri menangkap buronan Interpol asal Palestina Abdul Karim Raed Miqdad di Indonesia. Ia diketahui membawa tiga paspor, dua di antaranya diduga palsu.
PT Danantara Sumber Daya Alam bersiap mengimplementasikan pengelolaan ekspor SDA satu pintu pada 1 September 2026 untuk memperkuat pengawasan ekspor.