Advertisement
Ini Edaran dari Pemerintah Pusat soal Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menyambut Natal dan Tahun Baru 2020, pemerintah mengeluarkan surat edaran.
Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat edaran terkait persiapan perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, edaran ini dikirimkan ke seluruh kepala daerah.
Advertisement
"Surat Edaran tersebut meminta kepada gubernur dan bupati wali kota agar saling berkoordinasi, mengambil langkah-langkah. Mendagri Tito Karnavian sudah paparkan dalam rapat terbatas di Istana Negara," kata Kapuspen sekaligus Pelaksana tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Melalui surat edaran, Mendagri meminta pemerintah daerah membentuk Posko Pemantauan Terpadu Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Posko berfungsi mengkoordinasikan, memfasilitasi, mengendalikan, serta memonitor persiapan dan pelaksanaan dua perayaan besar tersebut.
Pemda diajak meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat menjelang persiapan Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Poin pertama katanya, soal kesiapan sarana dan prasarana yakni dengan melakukan optimalisasi pembangunan, perbaikan infrastruktur, memastikan kesiapan transportasi penumpang maupun barang, kesiapan terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.
"Memastikan titik lokasi 'rest area', memastikan kesiapan jaringan telekomunikasi dan ketersediaan pasokan listrik," katanya.
Poin selanjutnya dalam surat edaran Kemendagri yakni mengenai pengaturan arus lalu lintas dan barang, pemda perlu melakukan pengaturan pada lokasi yang dapat menimbulkan kemacetan, dan juga terhadap kendaraan pengangkut logistik dan bahan bakar.
Pemda juga harus melakukan pengendalian dan pengawasan harga, stok kebutuhan pokok serta Bahan Bakar.
"Meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik, serta melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan masyarakat sekitar," kata dia.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menyampaikan laporan secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri mengenai persiapan, pelaksanaan, kemudahan transportasi, serta perkembangan situasi, kondisi ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah masing-masing.
Pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Kemendagri juga meminta pemda mengoptimalkan peran aktif masyarakat melalui tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat dalam rangka mencegah atau menyelesaikan potensi-potensi gangguan melalui prinsip kearifan lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Safari Ramadan, Direksi TelkomGroup Tinjau Infrastruktur dan Salurkan CSR
- Per Hari 1.500 Porsi, Daftar Takjil di Masjid UGM Sebulan Full, Menu Pasti Beda
- Kronologi Meninggalnya Mantan Ketua PPK Wonogiri, Penyebab Belum Diketahui
- 10 Berita Terpopuler : 1.978 Suara Parpol di Boyolali Bergeser-Demo Kader PDIP
Berita Pilihan
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
- Begini Tampilan Kereta Ekonomi "New Generation"
Advertisement
Stok dan Aksi Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Selasa 19 Maret 2024
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menaker Bakal Terbitkan Imbauan dan Panduan Pembayaran THR 2024
- Polisi Buru Pelaku Penembakan Massal di Washington DC
- Satpol PP Bogor Bubarkan Kumpulan Pemandu Lagu yang Bukber hingga Larut Malam di Tempat Karaoke
- Vladimir Putin Menang Mutlak di Pilpres Rusia 2024, Berikut Profil 3 Capres Pesaingnya
- Sri Mulyani Laporkan Indikasi Fraud Debitur LPEI Capai Rp2,5 Triliun ke Kejagung
- Jam Kemacetan di Jakarta Bergeser Selama Ramadan
- Sejumlah Menteri dari Sri Mulyani hingga AHY Datangi Istana, Ini yang Dibahas bersama Jokowi
Advertisement
Advertisement