Advertisement
Nadiem Makarim Tambah Kuota PPDB Jalur Prestasi Menjadi 30 Persen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan tetap memberlakukan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 mendatang.
Berbicara di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (11/12/2019), Nadiem menyebutkan sistem zonasi penting untuk menciptakan pemerataan pendidikan hingga ke daerah-daerah.
Advertisement
“Kami di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendukung penuh zonasi ini. Tapi ada berbagai macam daerah yang mengalami kesulitan, kami sadar." ungkap Nadiem.
Oleh karena itu Nadiem memberikan kelonggaran untuk menambah kuota jalur prestasi yang awalnya adalah 15 persen, kini menjadi 30 persen, dengan pengurangan di jalur zonasi yang awalnya 80 persen menjadi 50 persen.
“Minimum zonasi adalah 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, afirmasi adalah pemegang kartu Indonesia Pintar, dan jalur perpindahan 5 persen. Sisanya, 30 persen jalur prestasi,” jelas Nadiem.
Langkah ini ditetapkan untuk menciptakan suatu kebijakan yang bisa melaksanakan esensi zonasi itu sendiri yaitu pemerataan bagi semua murid untuk bisa mendapatkan kualitas yang baik, serta mengakomodir perbedaan situasi di daerah-daerah.
“Jadi arah kebijakan ke depannya kita memberikan sedikit kelonggaran di zonasi. Bagi ibu, bapak, orangtua yang mendukung anaknya untuk mendapat angka yang baik, prestasi yang baik, inilah kesempatan bagi anak-anak untuk mencapai sekolah yang mereka inginkan,” terang Nadiem.
Namun, lanjut Nadiem, sistem zonasi pada PPDB 2020 tidak lah cukup tanpa pemerataan kuantitas dan kualitas guru. Karena, menurut Nadiem, guru adalah aspek pendidikan yang sangat vital.
“Tidak cukup dengan hanya zonasi, yang dampaknya lebih besar lagi adalah pemerataan kuantitas dan kualitas guru. Itu yang lebih banyak dampaknya pada pemerataan pendidikan, dan itu yang saya butuhkan evaluasi jumlah kuantitas guru,” ujar Nadiem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
Advertisement
Advertisement