Advertisement

Kak Seto Sebut Perlindungan untuk Anak Perlu Orang Sekampung

Newswire
Kamis, 05 Desember 2019 - 00:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kak Seto Sebut Perlindungan untuk Anak Perlu Orang Sekampung Kak Seto/JIBI - SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Upaya perlindungan untuk anak-anak, menurut Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto, dibutuhkan orang sekampung dan bukan hanya beberapa orang saja.

"Anak-anak itu merupakan anak kita bersama, karena melindungi anak perlu orang sekampung," tegas Ka Seto di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (4/12/2019).

Advertisement

Dia menjelaskan dalam lingkungan terkecil di Rukun Tetangga, banyak kejadian para tetangga tidak rukun atau tidak peduli.

Kak Seto mencontohkan, ada tetangga diketahui memukuli anaknya, tetapi tetangga lainnya merasa tidak peduli dan membiarkan dengan alasan dapat merusak persaudaraan.

"Itu tidak benar dan melanggar Undang-Undang," ujar Ka Seto.

Dia menegaskan dalam Undang-Undang perlindungan anak, salah satu pasal dengan tegas mengatakan, siapa pun yang mengetahui ada kekerasan terhadap anak dan diam saja, tidak berusaha menolong atau melapor, sanksi pidananya lima tahun penjara.

"Ini yang sering tidak dimengerti oleh warga dan harus sering disosialisasikan," kata Kak Seto.

Menurut dia, anak-anak khususnya remaja, penih dimamika, gelora dan potensi yang sangat dahsyat. Jika potensi itu disalurkan ke arah positif akan menjadi prestasi

Namun sebaliknya, jika potensi itu mendapatkan provokasi atau bujuk rayu untuk hal negatif, maka tindakan ini sangat merugikan dan mengarah kepada tindakan kriminal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement