Advertisement
Menteri PPPA: Semua Anak di Indonesia Harus Miliki Akta Kelahiran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan semua anak Indonesia harus memiliki akta kelahiran karena merupakan salah satu hak anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak.
"Semua kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) harus memastikan semua anak di wilayahnya memiliki akta kelahiran," kata Bintang dalam penutupan Jambore Nasional Kader Masyarakat Indonesia Bersama Lindungi Anak (Kami Berlian) di Ancol, Jakarta, Rabu (27/11/2019) malam.
Advertisement
Bintang menyontohkan yang dilakukan Ketua Forum Anak Desa Kombapari, Kabupaten Sumba Timur, Roslinda yang memperjuangkan anak-anak di desanya agar bisa memiliki akta kelahiran sehingga memberikan mereka kesempatan untuk bisa bersekolah lebih tinggi.
Roslinda mengatakan sekolah di desanya hanya ada SD dan SMP. Bila ada anak yang ingin melanjutkan sekolah ke SMA, dia harus ke kota dan tinggal menumpang dengan salah satu warga di kota.
"Kalau mau sekolah harus ada akta kelahiran. Yang tidak punya akta tidak bisa," ujarnya.
Karena itu, dia bersama Forum Anak Desa Kombapari kemudian menyuarakan kepemilikan akta kelahiran sebagai salah satu hak anak. Dia bersama Forum Anak Desa Kombapari juga telah dilibatkan dalam perencanaan pembangunan desa dalam musyawarah perencanaan pembangunan.
"Saat ini, 99 persen anak di Desa Kombapari sudah memiliki akta kelahiran," katanya.
Deputi Pelindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Nahar mengatakan Jambore Nasional Kami Berlian diikuti para pegiat Pelindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
"Saat ini PATBM sudah ada di 764 desa/kelurahan di 148 kabupaten/kota. Dengan gerakan ini yang semakin meluas, kami yakin Indonesia Layak Anak 2030 bisa dicapai," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Polisi Selidiki Video Viral Pengendara Diduga Diancam Sajam di Jalan Jogja-Wonosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Microsoft Larang Pekerjanya Gunakan DeepSeek, Ini Alasannya
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
Advertisement