Advertisement
Iklan Rokok di Internet Kian Menjamur, Anak-Anak Jadi Mudah Mengakses. Bagaimana Respons Pemerintah?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Iklan rokok di internet semakin tidak ada batasan dan mudah diakses oleh anak-anak. Hal itu membuat Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) mempertanyakan kelanjutan rencana pemerintah menangani hal tersebut.
"Terpaan iklan rokok yang amat masif dan luas, termasuk di internet, terbukti mampu mempengaruhi perilaku merokok anak dan remaja," kata Ketua TCSC-IAKMI Sumarjati Arjoso dalam sebuah seminar yang diadakan di Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Advertisement
Sumarjati mengatakan industri rokok gencar beriklan di internet yang merupakan hal yang tidak terpisahkan dari anak dan remaja masa kini.
Menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia pada 2018, sebanyak 16,68% anak usia 13 -18 tahun sudah menjadi pengguna internet.
"Konsumsi media digital yang tinggi pada anak dan remaja tentu dimanfaatkan sepenuhnya oleh industri rokok untuk menjaring pasar masa depan mereka," tuturnya.
Pelindungan anak dari iklan rokok di internet sebenarnya mendapat angin segar melalui surat mantan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek kepada mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada Juni 2019.
Dalam surat tersebut, Menteri Nila meminta Menteri Rudiantara untuk memblokir iklan rokok di internet. Surat tersebut ditanggapi Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melakukan pemindaian terhadap iklan rokok di internet.
Kedua Kementerian juga diketahui melakukan pembahasan yang cukup intensif terkait aturan mengenai iklan rokok di internet.
Namun, setelah Kabinet Indonesia Maju terbentuk, dan Terawan Agus Putranto diangkat sebagai Menteri Kesehatan dan Johnny G Plate diangkat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, belum ada lagi tindak lanjut terkait aturan tentang iklan rokok di internet.
Karena itu, TCSC-IAKMI kemudian mengadakan seminar bertajuk "Apa Kabar Pelarangan Iklan Rokok di Media Daring" dengan menghadirkan narasumber Sumarjati Arjoso, Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Anthonius Malau, Ketua Badan Musyawarah Etika Dewan Periklanan Indonesia Bambang Sumaryanto, dan Koordinator Advokasi Lentera Anak Nahla Jovial Nisa.
Kementerian Kesehatan yang juga diundang pada acara tersebut tidak mengirimkan wakilnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement