Advertisement
Iklan Rokok di Internet Kian Menjamur, Anak-Anak Jadi Mudah Mengakses. Bagaimana Respons Pemerintah?
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Iklan rokok di internet semakin tidak ada batasan dan mudah diakses oleh anak-anak. Hal itu membuat Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) mempertanyakan kelanjutan rencana pemerintah menangani hal tersebut.
"Terpaan iklan rokok yang amat masif dan luas, termasuk di internet, terbukti mampu mempengaruhi perilaku merokok anak dan remaja," kata Ketua TCSC-IAKMI Sumarjati Arjoso dalam sebuah seminar yang diadakan di Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Advertisement
Sumarjati mengatakan industri rokok gencar beriklan di internet yang merupakan hal yang tidak terpisahkan dari anak dan remaja masa kini.
Menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia pada 2018, sebanyak 16,68% anak usia 13 -18 tahun sudah menjadi pengguna internet.
BACA JUGA
"Konsumsi media digital yang tinggi pada anak dan remaja tentu dimanfaatkan sepenuhnya oleh industri rokok untuk menjaring pasar masa depan mereka," tuturnya.
Pelindungan anak dari iklan rokok di internet sebenarnya mendapat angin segar melalui surat mantan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek kepada mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada Juni 2019.
Dalam surat tersebut, Menteri Nila meminta Menteri Rudiantara untuk memblokir iklan rokok di internet. Surat tersebut ditanggapi Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melakukan pemindaian terhadap iklan rokok di internet.
Kedua Kementerian juga diketahui melakukan pembahasan yang cukup intensif terkait aturan mengenai iklan rokok di internet.
Namun, setelah Kabinet Indonesia Maju terbentuk, dan Terawan Agus Putranto diangkat sebagai Menteri Kesehatan dan Johnny G Plate diangkat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, belum ada lagi tindak lanjut terkait aturan tentang iklan rokok di internet.
Karena itu, TCSC-IAKMI kemudian mengadakan seminar bertajuk "Apa Kabar Pelarangan Iklan Rokok di Media Daring" dengan menghadirkan narasumber Sumarjati Arjoso, Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Anthonius Malau, Ketua Badan Musyawarah Etika Dewan Periklanan Indonesia Bambang Sumaryanto, dan Koordinator Advokasi Lentera Anak Nahla Jovial Nisa.
Kementerian Kesehatan yang juga diundang pada acara tersebut tidak mengirimkan wakilnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Pidana Kerja Sosial, Pemkab Gunungkidul Masih Tunggu Juknis
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Imbau Warga Jaga Keamanan Diri di Malam Tahun Baru
- Wisata Kulonprogo Padat Saat Nataru, Tarif Nuthuk Nihil
- Tanpa Kembang Api, Hotel DIY Pilih Doa dan Donasi
- Tabung Gas Bocor, Warung Soto di Baleharjo Ludes Terbakar
- Tanpa Kembang Api, Kunjungan Malam Tahun Baru Pantai Glagah Turun
- TWC Ingatkan Wisatawan Hormati Nilai Sakral Candi Prambanan
- Tata Cara Pengajuan Permohonan SKB PPh Melalui Aplikasi Coretax
Advertisement
Advertisement



