Hakim Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook
Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kepala Staf Presiden Moeldoko. /Suara.com-Ummi Saleh
Harianjogja.com, JAKARTA- Usulan pembubaran Badan Narkotika Nasional (BNN) seperti yang disampaikan anggota Komisi III DPR dari fraksi PDI-P Masinton Pasaribu tidak disetujui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
"Saya pikir ancaman, kalau dalam militer ini ancaman nontradisional yang perlu segera diatasi persoalan narkoba. Itu ancaman nyata, menurut saya jangan [dibubarkan], saran saya bukan dibubarkan," kata Moeldoko di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Jumat.
Pada Kamis (21/11/2019), dalam rapat kerja Komisi III dengan BNN di gedung DPR sejumlah anggota Komisi III meminta BNN mengkritik kinerja BNN. Masinton lalu mengatakan jika BNN tak kunjung bisa memberantas peredaran narkoba di Indonesia, sebaiknya dibubarkan saja.
Sebab, menurut Masinton, dengan sarana-prasarana bernilai triliunan yang dimiliki, seharusnya BNN mampu mendeteksi dan memberantas narkoba lebih baik lagi. Karena itu, dia pun mempertanyakan peran yang dilakukan BNN selama ini dalam pemberantasan narkoba.
"Justru kita optimalisasi peran-peran BNN itu, kalau memang ada yang kurang di mana kurangnya? \'Feedback\' dari masyarakat sangat diperlukan," tambah Moeldoko.
Menurut Moeldoko, penguatan BNN adalah suatu keharusan.
"Karena sekali lagi, itu ancaman nyata yang ada di tengah-tengah kita, kalau kita lemah atau tidak punya badan itu maka semakin mengerikan ancaman itu," ungkap Moeldoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 1 Juli 2026 lengkap dengan lokasi layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C, serta jadwal Satpas Polres Gunungkidul.
Norwegia mengalahkan Pantai Gading 2-1 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 dan akan menghadapi Brasil di babak 16 besar.
Puncak kunjungan wisata Bantul diprediksi awal Juli 2026. Meski turun hingga 25%, peluang kenaikan masih terbuka.
Jadwal KRL Solo–Jogja Rabu 1 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000, praktis dan ekonomis.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo Rabu 1 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000, perjalanan cepat dan praktis.