Advertisement

Moeldoko Tak Setuju BNN Dibubarkan, Ini Alasannya

Newswire
Jum'at, 22 November 2019 - 15:57 WIB
Nina Atmasari
Moeldoko Tak Setuju BNN Dibubarkan, Ini Alasannya Kepala Staf Presiden Moeldoko. - Suara.com/Ummi Saleh

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Usulan pembubaran Badan Narkotika Nasional (BNN) seperti yang disampaikan anggota Komisi III DPR dari fraksi PDI-P Masinton Pasaribu tidak disetujui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Saya pikir ancaman, kalau dalam militer ini ancaman nontradisional yang perlu segera diatasi persoalan narkoba. Itu ancaman nyata, menurut saya jangan [dibubarkan], saran saya bukan dibubarkan," kata Moeldoko di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Jumat.

Advertisement

Pada Kamis (21/11/2019), dalam rapat kerja Komisi III dengan BNN di gedung DPR sejumlah anggota Komisi III meminta BNN mengkritik kinerja BNN. Masinton lalu mengatakan jika BNN tak kunjung bisa memberantas peredaran narkoba di Indonesia, sebaiknya dibubarkan saja.

Sebab, menurut Masinton, dengan sarana-prasarana bernilai triliunan yang dimiliki, seharusnya BNN mampu mendeteksi dan memberantas narkoba lebih baik lagi. Karena itu, dia pun mempertanyakan peran yang dilakukan BNN selama ini dalam pemberantasan narkoba.

"Justru kita optimalisasi peran-peran BNN itu, kalau memang ada yang kurang di mana kurangnya? 'Feedback' dari masyarakat sangat diperlukan," tambah Moeldoko.

Menurut Moeldoko, penguatan BNN adalah suatu keharusan.

"Karena sekali lagi, itu ancaman nyata yang ada di tengah-tengah kita, kalau kita lemah atau tidak punya badan itu maka semakin mengerikan ancaman itu," ungkap Moeldoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement