Advertisement
Propam Polri Periksa Polisi yang Pamer Kekayaan di Medsos
Polisi tukang pamer kekayaan di Sosmed diperiksa Propam Polri - Ilustrasi/Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus polisi yang pamer kekayaan di media sosial rupanya sudah terjadi. Polri tengah memeriksa para anggota Kepolisian yang diduga kuat telah memamerkan harta kekayaannya melalui media sosial.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Listyo Sigit masih merahasiakan berapa jumlah anggota Polri yang diperiksa terkait aturan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis itu.
Listyo memastikan bahwa pemeriksaan masih berjalan sejak terbitnya Surat Telegram (ST) bernomor ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM hingga saat ini.
Advertisement
"Ya, ada pemeriksaan itu, tapi kan tidak mungkin saya beberkan," tuturnya, Kamis (21/11/2019).
Sebelumnya, Polri memastikan akan menjatuhkan sanksi disiplin hingga pencopotan jabatan kepada anggota yang terbukti memamerkan kekayaannya di media sosial.
BACA JUGA
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal menyarankan anggota Polri memposting kegiatan berbau humanis di media sosial, bukan memamerkan harta kekayaannya.
Menurut Iqbal jika harta kekayaan yang dipamerkan tersebut hanya meminjam bukan milik sendiri, hal tersebut akan berdampak negatif kepada masyarakat.
"Apabila melanggar akan kami periksa dan jika terbukti benar akan kita tindak sesuai dengan mekanisme yang ada, bisa sampai ancaman kurungan demosi sampai ancaman jabatan," tutur Iqbal, Selasa (19/1/20191).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
55 Tahun Festival Sendratari, Seni Budaya DIY Terus Menyala
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Anak ke Vredeburg Naik, Fasilitas Bermain Direvitalisasi
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 16 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
- BMKG Pasang 10 Ribu Detektor, 40 Ribu Gempa Terjadi Sepanjang 2025
- Jadwal DAMRI Jogja-YIA Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp80 Ribu
- Disnakertrans Bantul Lepas 3 KK Transmigrasi ke Poso
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement



