Advertisement
Ini Hukuman untuk Polisi yang Pamer Kekayaan di Media Sosial
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akan menjatuhkan sanksi disiplin hingga pencopotan jabatan kepada anggotanya yang terbukti memamerkan kekayaan di medsos.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal menyarankan anggota Polri memposting kegiatan berbau humanis di media sosial, bukan memamerkan harta kekayaannya.
Advertisement
Menurut Iqbal jika harta kekayaan yang dipamerkan tersebut hanya meminjam bukan milik sendiri, hal tersebut akan berdampak negatif kepada masyarakat.
"Apabila melanggar akan kami periksa dan jika terbukti benar, akan kita tindak sesuai dengan mekanisme yang ada, bisa sampai ancaman kurungan, demosi sampai ancaman jabatan," tutur Iqbal, Selasa (19/11/2019).
Menurut Iqbal anggota Polri harus menjadi contoh dan pelayan masyarakat, bukan berbangga diri memamerkan harta di media sosial.
Hal itulah, menurut Iqbal, yang menjadi alasan bagi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram (ST) bernomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019 /DIVPROPAM.
"Kalau anggota Polri mau mengekspose di media sosial, sebaiknya hal-hal yang sangat humanis saja jika itu dilakukan bisa saja mendapatkan reward," kata Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter Masuk ke Panti Asuhan di Gunungkidul, Berhasil Ditangkap Dinihari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement