Kasus Internet Tak Berizin Mentawai, Menkomdigi Dorong Pembinaan
Menkomdigi Meutya Hafid menghormati proses hukum kasus internet tak berizin di Mentawai dan mendorong pendekatan pembinaan.
Idham Azis/Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA - Berdasarkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Maret 2019 atas kekayaan yang diperoleh selama 2018, Komjen Polisi Idham Azis memiliki total kekayaan Rp5.513.808.813.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Idham melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Idham tercatat memiliki harta berupa sembilan tanah dan bangunan senilai Rp3.458.937.000 yang tersebar di Kota Depok, Jawa Barat dan Kendari, Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya, Idham memiliki harta dua kendaraan roda empat senilai Rp730 juta terdiri atas Toyota Innova Venturer tahun 2017 dan Toyota Innova tahun 2016.
Yang bersangkutan juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp490 juta serta kas dan setara kas senilai Rp834.871.813. Idham tercatat tidak memiliki utang.
Dengan demikian, total kekayaan Idham adalah Rp5.513.808.813.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menyatakan bahwa seluruh fraksi secara aklamasi menyetujui Idham sebagai Kapolri setelah menjalani rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan.
"Seluruh fraksi secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Idham Aziz menjadi Kapolri," kata Herman Hery di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Hal itu dikatakannya setelah seluruh fraksi dan pimpinan Komisi III DPR melakukan rapat pleno untuk pengambilan keputusan terkait dengan calon Kapolri yang diajukan Presiden RI Joko Widodo.
Setelah keputusan Tingkat I itu disepakati maka pimpinan Komisi III DPR, kata Herman, pihaknya akan bersurat kepada pimpinan DPR untuk bisa diambil keputusan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (31/10/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Menkomdigi Meutya Hafid menghormati proses hukum kasus internet tak berizin di Mentawai dan mendorong pendekatan pembinaan.
Ramon Tanque tak masuk skuad Persib 2026-2027. Manajemen menyebut penyerang Brasil itu sedang dalam proses peminjaman.
Cek desil beasiswa 2026 untuk PIP, KIP Kuliah, LPDP Prasejahtera, dan KJMU serta ketahui jalur alternatif KIP Kuliah.
Kemarau panjang membuat sejumlah titik Kali Oya di Semin Gunungkidul mengering. Debit air menyusut drastis hingga hanya menyisakan pasir dan batuan.
Cara membatalkan langganan ChatGPT di web, iPhone, dan Android tanpa menghapus akun maupun riwayat percakapan.
Jadwal bola malam ini 25-26 Agustus 2026 menghadirkan Liga Champions, Al-Ettifaq vs Al-Nassr, serta Valencia vs Real Betis.