Truk Paket Terbakar di Tol Semarang-Solo
Truk paket tujuan NTT terbakar di Tol Semarang-Solo. Muatan hangus, diduga akibat as roda patah.
Sukmawati Soekarnoputri. (Okezone)
Harianjogja.com, JAKARTA--Pernyataan Sukmawati Soekarnoputri tentang Bung Karno dan Nabi Muhammad menuai kontroversi.
Buntut dari pernyataan yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2019). Kali ini, laporan tersebut dibuat oleh seorang warga Bandung bernama Irvan Novianda.
Kuasa hukum Irfan, Sumadi Admaja menyebut, Sukmawati kerap melontarkan pernyataan kontroversial. Sebelumnya, ia pernah membuat pernyataan melalui puisi "Ibu Indonesia" yang dianggap menistakan agama Islam.
"Di sini dia sudah dua kali, berulang kali, kemarin masalah kidung dia sudah meminta maaf ke MUI, tapi ini dia mengulang lagi, berarti kan memang ada niat," kata Sumadi di Polda Metro Jaya.
Irvan merasa risih atas pernyataan yang dilontarkan oleh putri Bung Karno tersebut. Hal itulah yang menjadi dasar atas pelaporannya.
"Saya sebagai pribadi seorang muslim merasa nabi saya, jungjungan saya, yang mengenalkan saya kepada Allah itu direndahkan," ujar Irvan.
Menurutnya, tidak sepatasnya Sukmawati melontarkan pernyataan tersebut. Sebab, kata Irvan, Soekarno hanyalah manusia biasa yang tidak bisa dibandingkan dengan Nabi Muhammad SAW.
"Tapi pantas tidak, siapa yang lebih berjasa antara ibu saya atau nabi, pernyataan itu saja sudah tidak pantas. Apalagi nabi coba dibandingkan jasanya dengan Soekarno yang manusia biasa, ya punya jasa dan kesalahan," sambungnya.
Irvan mengaku kali pertama mengetahui pernyataan Sukamwati melalui video yang ditonton di YouTube. Sebelumnya, ia juga membaca sejumlah pemberitaan di media massa terkait hal itu.
Meski Sukamwati berbicara dalam sebuah diskusi bertajuk Radikalisme, Irvan menilai pernyataan tersebut tidak pantas. Pasalnya, Sukmawati juga sempat menyinggung Alquran.
Adapun sejumlah barang bukti turut dilampirkan Irvan saat membuat laporan, mulai dari video hingga tautan pemberitaan di media massa.
Laporan Irvan tertuang dalam nomor LP/7456/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama.
Sebelumnya, Sukmawati juga dilaporkan buntut pernyataan serupa. Pelapor Sukmawati adalah perempuan advokat bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.
Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Pada video yang beredar di YouTube, Sukmawati dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audiens soal Pancasila dan Alquran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.
"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Alquran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap Sukmawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Truk paket tujuan NTT terbakar di Tol Semarang-Solo. Muatan hangus, diduga akibat as roda patah.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp57.050 per kg. Simak daftar lengkap harga pangan nasional terbaru berdasarkan data PIHPS Nasional
Stemawa Moto Contest 2026 di SMK Ma’arif 1 Wates diikuti 130 peserta dengan delapan kategori modifikasi motor dari DIY dan sekitarnya.
Daftar rute Trans Jogja 2026 terbaru beserta tarif lengkap. Simak jalur bus Trans Jogja yang menghubungkan pusat kota hingga kawasan pinggiran DIY
Seorang nenek di Rongkop, Gunungkidul, tewas diduga saat memadamkan api pembakaran sampah. BPBD mengingatkan bahaya kebakaran lahan
Gempa Venezuela memicu lebih dari 500 gempa susulan. Korban tewas mencapai 1.450 orang, ribuan dirawat, dan 12.000 warga mengungsi.