Advertisement
Gegara Bandingkan Nabi Muhammad dan Bung Karno, Sukmawati Dipolisikan Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pernyataan Sukmawati Soekarnoputri tentang Bung Karno dan Nabi Muhammad menuai kontroversi.
Buntut dari pernyataan yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2019). Kali ini, laporan tersebut dibuat oleh seorang warga Bandung bernama Irvan Novianda.
Advertisement
Kuasa hukum Irfan, Sumadi Admaja menyebut, Sukmawati kerap melontarkan pernyataan kontroversial. Sebelumnya, ia pernah membuat pernyataan melalui puisi "Ibu Indonesia" yang dianggap menistakan agama Islam.
"Di sini dia sudah dua kali, berulang kali, kemarin masalah kidung dia sudah meminta maaf ke MUI, tapi ini dia mengulang lagi, berarti kan memang ada niat," kata Sumadi di Polda Metro Jaya.
Irvan merasa risih atas pernyataan yang dilontarkan oleh putri Bung Karno tersebut. Hal itulah yang menjadi dasar atas pelaporannya.
"Saya sebagai pribadi seorang muslim merasa nabi saya, jungjungan saya, yang mengenalkan saya kepada Allah itu direndahkan," ujar Irvan.
Menurutnya, tidak sepatasnya Sukmawati melontarkan pernyataan tersebut. Sebab, kata Irvan, Soekarno hanyalah manusia biasa yang tidak bisa dibandingkan dengan Nabi Muhammad SAW.
"Tapi pantas tidak, siapa yang lebih berjasa antara ibu saya atau nabi, pernyataan itu saja sudah tidak pantas. Apalagi nabi coba dibandingkan jasanya dengan Soekarno yang manusia biasa, ya punya jasa dan kesalahan," sambungnya.
Irvan mengaku kali pertama mengetahui pernyataan Sukamwati melalui video yang ditonton di YouTube. Sebelumnya, ia juga membaca sejumlah pemberitaan di media massa terkait hal itu.
Meski Sukamwati berbicara dalam sebuah diskusi bertajuk Radikalisme, Irvan menilai pernyataan tersebut tidak pantas. Pasalnya, Sukmawati juga sempat menyinggung Alquran.
Adapun sejumlah barang bukti turut dilampirkan Irvan saat membuat laporan, mulai dari video hingga tautan pemberitaan di media massa.
Laporan Irvan tertuang dalam nomor LP/7456/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama.
Sebelumnya, Sukmawati juga dilaporkan buntut pernyataan serupa. Pelapor Sukmawati adalah perempuan advokat bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.
Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Pada video yang beredar di YouTube, Sukmawati dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audiens soal Pancasila dan Alquran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.
"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Alquran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap Sukmawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement